Diskominfo Tegaskan, Bupati Malra Sangat Menghargai Profesi Jurnalis
Langgur Beritalaser. Press Release yang diterima media ini Selasa, 26 September 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Maluku Tenggara Antonius W. Raharusun tersebut berisi Enam Poin yang intinya meminta Berbagai Pihak agar Tidak membentuk Opini seolah olah Kasus Tersebut Berkaitan dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara dan meminta Berbagai Pihak untuk memberikan Kepercayaan penuh kepada Polres Maluku Tenggara untuk meyelesaikannya.
Adapun isi Press Relese tersebut sebagai berikut: Sehubungan dengan pemberitaan media on line RRI.co.id yang diposting Tanggal 26 September 2023 pukul 16.34 Waktu Ambon dengan Judul “Wartawan Dianiaya, Pelaku Diduga “Preman” Bupati Malra, dapat kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :
1. Bahwa Berita sebagaimana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan yang melibatkan Korban atas nama Saudara Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai Wartawan Media Carang TV dan Media OnLine Tual News dengan Saudara yang Diduga Pelaku Penganiayaan atas nama Denis, kami sebutkan Diduga Pelaku karena Pihak
Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.
2. Perlu kami tegaskan bahwa Bupati Maluku Tenggara selaku Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara sangat menghargai dan
menghormati Profesi Jurnalis dan memposisikan Para Wartawan
sebagai Mitra strategis Pemerintah Daerah dalam kondisi apapun.
3. Bahwa Pemerintah Daerah menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang mengait-ngaitkan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”. Hal ini tentu dapat membentuk opini Masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara Bapak M. Thaher Hanubun mendukung tindakan kekerasan atas nama premanisme.
4. Dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi Ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa Terduga Pelaku sering Bersama-sama dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara sehingga berkesimpulan bahwa Tindakan penganiayaan ada hubungannya
dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara.
5. Perlu kami sampaikan, bahwa Bapak Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat public, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau pimpin.
6. Sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut, Pemerintah Daerah
berharap kiranya semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan tidak beropini serta menghubung – hubungkan terduga pelaku dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara, karena Bupati Maluku Tenggara sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diberitakan dan menjadi perhatian Bersama Terima Kasih