Salampessy, Keberhasilan Saat Ini Diharapkan Diikuti Perbaikan Kegiatan Yang Sedang Berjalan

Beritalaser.com.Ambon.
Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku menggelar
Rapat Koordinasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku.
Bertempat di Lantai 5 Hotel Santika Ambon, Senin 22/4/2024.
Turut hadir dalam acara, Kabiro Perencanaan Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI, Ketua TGPP Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Kadis Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku, Kadis Kelautan Dan Perikanan Kabupaten/Kota.
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan, Asisten I Kantor Gubernur Maluku Djalaludin Salampessy mengatakan,
kita ketahui bersama, secara geografis Provinsi Maluku memiliki luas wilayah ± 712.479,6 km2, dimana luas lautan mencapai 658.294,69 km2 atau 92,4% dari luas keseluruhan wilayah.
Disamping itu, berdasarkan keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022, dimana estimasi potensi sumber daya ikan di 3 wilayah pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WP NRI) di Provinsi Maluku antara lain WPP NRI 714, WPP NRI 715, dan WPP NRI 718 adalah sebesar 4386.836 ton, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 3287. 179 ton. Potensi tersebut memberikan kontribusi sebesar 30% bagi potensi sumber daya ikan secara Nasional.
Disisi lain kata Salampessy, terdapat kebijakan pembangunan Sektor Kelautan Dan Perikanan 2021-2024 berbasis Ekonomi Biru antara lain: Memperluas kawasan konservasi Laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan Budidaya Laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan serta pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut.
Dengan potensi sumber daya Kelautan Dan Perikanan yang dimiliki Provinsi Maluku tersebut, maka melalui kegiatan ini, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan,
1.Pembangunan yang berbasis Kelautan Dan Perikanan yang merupakan tumpuan pembangunan Provinsi Maluku sebagai salah satu pilar penting yang mendukung pembangunan Nasional harus mampu merealisasikan setiap kebijakan yang diterapkan.
2.Penyusunan perencanaan yang dilakukan dalam mewujudkan kebijakan yang ditetapkan harus tersusun secara sistematis, fokus pada permasalahan utama, dan perumusan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat serta memiliki output dan outcome yang jelas dan terukur.
3.Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku akan lebih terarah untuk menjawab visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa kepemimpinan 2019-2024.
Salampessy juga mengajak untuk secara serius mencermati perkembangan pelaksanaan pembangunan Kelautan Dan Perikanan yang telah dilakukan melalui program dan kegiatan di Maluku dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD maupun DAK, yang secara khusus sampai saat ini dilakukan sebagai pijakan dalam menyiapkan program/kegiatan untuk Tahun 2024, sehingga apa yang diharapkan dapat terpenuhi.
Semoga keberhasilan saat ini, dapat diikuti dengan perbaikan kegiatan yang sedang berjalan, serta adanya saran dan rekomendasi atas kebijakan perencanaan program dan kegiatan, dan sub kegiatan untuk Tahun mendatang, harapnya.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga kegiatan ini dapat menghasilkan singkronisasi program dan kegiatan antar Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten/Kota se-Maluku maupun dengan unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kelautan Dan Perikanan di Maluku,tutup Salampessy.
(HR)