Surat Pengunduran Diri 13 Anggota Dewan Yang Ikut Pikada Serentak Akan Disampaikan Ke KPU

0

Ambon.Beritalaser.Com.
DPRD Provinsi Maluku, sedang memproses pengunduran diri sejumlah anggota dewan yang mencalonkan diri untuk mengikuti perhelatan pilkada Calon Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota di Pilkada Serentak 2024.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (2/9/2024) mengatakan bahwa, pihaknya telah memproses pengunduran 13 Anggota DPRD Maluku, yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Sebanyak 13 Anggota DPRD Maluku telah diproses pengunduran diri, kata Samal

Pengajuan pengunduran diri Anggota DPRD kata Samal, menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu.

Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, jelasnya

Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan, ujar Samal

Dikatakan Samal, Surat pengunduran tersebut, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku untuk diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui 13 Anggota DPRD Maluku yang ikut dalam pemilihan kepala daerah di Maluku yakni Dapil kota Ambon Janjtje Wenno, Dapil Maluku Tengah Andi Munaswir, dari partai Gerindra Tina Welma Tetelepta dari PDIP, Dapil SBB, Samson Atapary PDIP, Hatta Hehanussa, Gerindra, Asri Arman Demokrat, Dapil Buru Aziz Hentihu PPP Gadis Umasugi Golkar dan Ikram Umasugi PKB ,Dapil Maluku Tenggara Amir Rumra, PKS Dapil Kepulauan Aru Temi Oersepuny , Dapil.KKT Melkianus Sairdekut, Dapil MBD Hengki Pelata Hanura.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *