HUT ke-81 Maluku, DPRD Soroti Ketertinggalan dan Desak Percepatan Pembangunan

0

AMBON, BeritaLaser. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat persatuan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan daerah.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka HUT ke-81 Maluku yang berlangsung di Ambon, Rabu (19/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhurd Watubun dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdul Havana, para mantan kepala daerah, jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Maluku, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menekankan bahwa pembangunan tidak mungkin berjalan maksimal jika dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, kerukunan dan semangat persaudaraan merupakan modal utama masyarakat Maluku untuk membangun daerah dan menghadirkan masa depan yang lebih baik.

“Menghadirkan kerukunan dan memuliakan persaudaraan adalah cara kita orang Maluku membangun peradaban yang luhur,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku apabila sejumlah target pembangunan belum dapat diwujudkan secara optimal. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pembangunan ke depan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Maluku Benhurd Watubun mengatakan usia 81 tahun menunjukkan perjalanan panjang dan kematangan Provinsi Maluku. Namun, usia tersebut juga harus menjadi momentum untuk berani melihat berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Benhurd menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik hingga sektor kesehatan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius agar Maluku mampu mengejar ketertinggalan dari daerah lain.

Ia menegaskan, persoalan tersebut membutuhkan kebijakan dan intervensi yang lebih konkret, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Kita membutuhkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kondisi dan karakteristik Maluku,” tegasnya.

Menurut Benhurd, karakter Maluku sebagai daerah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembangunan dan distribusi anggaran. Luas wilayah serta keberadaan masyarakat yang tersebar di ribuan pulau menyebabkan biaya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah daratan.

Karena itu, DPRD Maluku kembali mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan perlakuan yang lebih adil bagi daerah kepulauan, memperkuat konektivitas antarpulau, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan.

Selain persoalan pembangunan, DPRD Maluku turut memberikan perhatian terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat. Perlindungan terhadap masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dinilai harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan pembangunan.

Benhurd menegaskan, pembangunan di Maluku harus tetap menghormati wilayah adat dan tidak menghilangkan hak masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri. Pembangunan tidak boleh mengorbankan wilayah adat yang telah dikelola secara turun-temurun,” katanya.

Dengan mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri,” peringatan HUT ke-81 diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat persatuan, mempercepat pembangunan, memperjuangkan keadilan bagi daerah kepulauan, serta mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Maluku.

HUT ke-81 Maluku pun menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, dengan persaudaraan sebagai kekuatan utama dan kepentingan masyarakat sebagai tujuan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *