Perkuat Pengendalian Mengawal Pembangunan: BPK Perwakilan Provinsi Maluku Gelar Raker Di Maluku Tenggara
Langgur Beritalaser. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) yang dipusatkan di Hotel Suita Langgur Maluku Tenggara Kamis, 03 Oktober 2024. Raker yang dihadiri Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono ini mengusung tema “Memperkuat Pengendalian Mengawal Pembangunan”. Kegiatan Raker ini juga dihadiri secara Virtual oleh para Narasumber antara lain,
Narasumber 1: Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, DR. Sally Salamah Ak., M.Prof.Acc., CGCAE., CHRP., QIA, CIAE
Narasumber 2: Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Rasono, Ak., M.Ak., CA., QRMP, CSRS, CCRM
Narasumber 3: Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si.
Narasumber 4: Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rohmad Adi Siaman S.S.T, Akt., M.EcDev
Tema pada kegiatan ini Sejalan dengan tugas dan fungsi BPKP, maka tema yang diusung sangat selaras dengan kebutuhan Daerah. Mengingat fungsi pengendalian pelaksanaan pembangunan di Maluku Tenggara masih relatif rendah dalam Pengendalian. Penjelasan tersebut disampaikan Drs.Jasmono saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja tersebut. Jasmono melanjutkan, Pengendalian yang dilakukan secara efektif dan efisien, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi merupakan cara terbaik untuk mewujudkan kinerja pembangunan yang benar-benar berhasil guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pendampingan BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Malra Dalam hal perencanaan dan penganggaran, Berbagai temuan menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan anggaran belum Optimal. Dalam hal ini, masalah umum yang terjadi adalah Rincian belanja belum secara efektif menjawab output kegiatan. Belanja yang dirancang dalam kegiatan, kurang atau bahkan tidak berkorelasi dengan pencapaian output. Akibatnya, belanja tidak benar-benar mampu mendorong pencapaian kinerja.
Rendahnya konsistensi perencanaan dan penganggaran. menurut Jasmono, salah satu masalah yang masih sering terjadi di Maluku Tenggara adalah, perencanaan makro Daerah yang disusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), tidak diikuti atau belum secara optimal diikuti dengan kebijakan alokasi anggaran pada Kebijakan Umum (KUA)–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD. Hal ini tentu disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Termasuk terbatasnya kapasitas fiskal, yang menyebabkan kebijakan alokasi kadang melenceng dari perencanaan.
Masalah yang lain adalah dominasi kepentingan. Ini masih sering terjadi, alokasi anggaran lebih cenderung menyasar ke Daerah-Daerah atau kelompok yang memberikan dukungan politik, kedekatan dan/atau hubungan kekerabatan, bukan berdasarkan kebutuhan objektif. Proses seperti ini yang seringkali mengabaikan aspirasi masyarakat luas.Aspek pengawasan kinerja, keterbatasan SDM pengawas masih menjadi persoalan serius. Obyek pengawasan yang meningkat dari waktu ke waktu, belum diimbangi dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya akan terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasan. kebijakan anggaran pengawasan sesuai dengan ketentuan, termasuk pengusulan Formasi ASN dan PPPK.