Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Untuk Membangun Tatanan Umat Yang Harmonis & Menjunjung Tinggi Perbedaan

Tual Beritalaser. Kantor Kementerian Agama Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi penguatan moderasi beragama.
“Membangun tatanan Umat beragama yang harmonis dan seimbang dengan saling menghargai serta menjunjung tinggi perbedaan”
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 2 Mewakili Pj. Walikota Tual, Kepala Kantor Kemenag Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara, forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tual, Pejabat Eselon 4 Kantor Kemenenag Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara, Para Tokoh Agama, Toko Adat, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Toko Perempuan se Kota Tual, Narasumber
Peserta Sosialisasi dan sejumlah wartawan
Dr. H. YAMIN, S. Ag. M.Pd.l Kepala Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Maluku dalam sambutan mengatakan, kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2024 di Kota Tual dalam Bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama, yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan beragama yang seimbang, menghormati perbedaan dan serta mencegah tindakan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Konsep moderasi beragama sebagai inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan multikulturalisme umat beragama, sekaligus sebagai solusi dalam berbagai persoalan aktual umat dan bangsa. Sehingga, harus ditanamkan pemahaman yang benar tentang bagaimana memandang keragaman dalam masyarakat yang bersuku-suku dan berbangsa- bangsa untuk saling mengenal dan saling menghormati satu sama lain.
“Ya ayyuhannas inna khalaqnakum min zakarin wa untsa wa ja’alnakum syu’uba wa gabaila li ta’arafu, wahai manusia, kami jadikan kalian semua dari seorang laki-laki dan seorang Perempuan, Yang berasal dari keturunan yang sama. Olehnya itu, manusia apapun agamanya, apapun sukunya, apapun bangsanya, dia adalah saudara, karena dia berasal dari min zakarin wa untsa, dari seorang laki-aki Nabiyallah Adam dan seorang perempuan, Ibunda Hawa. radikalismelekstrimisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”ucapnya.
Yamin menjelaskan, Dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Dimana moderasi beragama harus dipahami sebagai upaya menjaga dan memelihara cara beragama yang toleran, menghargai perbedaan dan menolak segala bentuk radikalisme.
Moderasi beragama bukan hanya tentang pemahaman agama, tetapi lebih kepada bagaimana kita mengamalkan agama untuk
mendukung persatuan nasional, memperkuat kehidupan sosial, serta membangun dialog di tengah masyarakat yang multikulturalisme di Kota Tual ini.
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama yang kita laksanakan pada hari ini, kiranya dapat memberikan dampak positif kepada kita semua terutama para peserta yang diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mewujudkan nilai-nilai moderasi di lingkungan masing-masing.
Tanggung jawab ini bukan hanya tanggung
jawab individual, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama ini lebih memperdalam pemahaman kita tentang empat pilar moderasi beragama yang telah dijelaskan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023, yaitu:
1. Komitmen Kebangsaan,
2. Toleransi
3. Anti Kekeras an
4. Penerimaan terhadap Tradisi Lokal
“Saya sungguh yakin, melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan bekal yang memadai untuk menjadi pelopor dalam menyebarkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat. Karena ini bukan saja menajdi tugas dari Kementerian Agama, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa”ungkapnya.
Moderasi beragama adalah jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara keyakinan agama dan kehidupan sosial. diharapkan dapat menjalankan kehidupan keberagaman ini dengan penuh kesadaran serta selalu menjunjung tinggi kemanusiaan. Kota Tual, yang dikenal dengan keragaman budaya dan agama, membutuhkan nilai-nilai moderasi ini agar tetap menjadi wilayah yang harmonis dalam konsep Ain Ni Ain (Satu Untuk Semua dan Semua Untuk Satu).