Perkuat Kepercayaan Publik, Polda Maluku dan RRI Ambon Lanjutkan Kemitraan Siaran hingga 2027

AMBON, BeritaLaser. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali memperkuat sinergi dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama Siaran untuk periode 2026–2027.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (5/8/2026), dilakukan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., bersama Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru, S.Sos., serta disaksikan Ketua Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Ambon Hanny Ruhupatty, S.Sos.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2019. Selama lebih dari tujuh tahun, Polda Maluku dan RRI Ambon terus membangun komunikasi publik yang terbuka sebagai sarana penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban.
Melalui kerja sama terbaru ini, kedua institusi akan menghadirkan program dialog interaktif yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi langsung mengenai tugas kepolisian, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga berbagai isu kamtibmas yang sedang berkembang.
Program tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun aspirasi secara langsung kepada narasumber dari Polda Maluku, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang lebih efektif.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan, keberlanjutan kerja sama dengan RRI Ambon merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran berita yang belum tentu benar, masyarakat membutuhkan sumber informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui dialog interaktif ini, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi secara langsung, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi. Kami ingin menghadirkan komunikasi yang terbuka dan berbasis fakta,” ujar Rositah.
Ia menegaskan, Polda Maluku tidak ingin membangun kepercayaan publik hanya melalui publikasi semata, tetapi melalui kinerja nyata yang disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Selain menjadi media penyampaian informasi, dialog bersama RRI Ambon juga berfungsi sebagai ruang klarifikasi terhadap berbagai isu maupun informasi yang tidak sesuai fakta sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan sinergi tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap kolaborasi dengan Polda Maluku terus menjadi wadah komunikasi yang mempertemukan kepolisian dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan hukum, keamanan, serta pelayanan publik secara terbuka.
Melalui kemitraan yang diperpanjang hingga 2027 ini, Polda Maluku dan RRI Ambon berkomitmen memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat, transparan, dan edukatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat kesadaran kamtibmas, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap Polri melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan berbasis fakta.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik dengan lead yang lebih kuat dan cocok untuk portal berita online.
