HARI LAHIRNYA KE 81 KEJAKSAAN RI , MOMENTUM KAJATI BANGKITKAN MARWAH DAN KEPERCAYAAN PUBLIK

0

AMBON BeritaLaser. Kejaksaan Tinggi Maluku memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (2/9/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama, para jaksa dan pegawai Tata Usaha Kejati Maluku, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, serta Tim Korsik Ajendam XV/Pattimura.

Ada nuansa berbeda dalam peringatan tahun ini. Para peserta tidak mengenakan seragam PDUB 1 seperti pada peringatan sebelumnya, melainkan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Kejaksaan.

Penggunaan PDL bukan sekadar perubahan pakaian. Seragam tersebut menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu siap menghadapi berbagai situasi, hadir di tengah masyarakat, serta menjalankan tugas dan pengabdian kapan pun negara membutuhkan.

Dalam upacara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., membacakan sejarah perjalanan Kejaksaan yang menjadi dasar penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.Selama ini, tanggal 22 Juli dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Peringatan tersebut berawal dari pembentukan Departemen Kejaksaan melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960 tanggal 15 Agustus 1960.

Namun, secara historis, tanggal 22 Juli tidak mencerminkan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Jauh sebelum 22 Juli 1960, institusi Kejaksaan telah berdiri dan telah dipimpin oleh sejumlah Jaksa Agung.

Berdasarkan catatan Sekretaris Negara Republik Indonesia pertama, Mr. A.G. Pringgodigdo, yang diterbitkan Kementerian Penerangan dan Yayasan Fonds UGM Yogyakarta pada 1955, tercatat bahwa Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, dilantik Presiden Soekarno pada Minggu Pahing, 2 September 1945.

Atas dasar pertimbangan historis tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 menetapkan secara resmi tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku Rudy Irmawan, peringatan Hari Lahir ke-81 menjadi momentum penting untuk kembali mengingat perjalanan panjang Kejaksaan sejak awal berdirinya republik.

Kejaksaan sejak awal kemerdekaan bukan hanya bagian dari birokrasi pemerintahan. Kehadirannya menjadi penegasan bahwa kemerdekaan Indonesia juga harus diikuti dengan kedaulatan hukum.

Karena itu, Hari Lahir Kejaksaan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan. Peringatan tersebut menjadi ruang untuk melakukan refleksi, mengenang perjuangan para pendahulu dan memperkuat kembali komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

Di tengah berbagai tantangan dan sorotan terhadap institusi penegak hukum, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk melakukan introspeksi.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah Kejaksaan telah berada di jalan yang benar dan telah memberikan pelayanan serta penegakan hukum terbaik bagi masyarakat.

Kejaksaan juga diingatkan untuk tidak larut dalam keterpurukan. Setiap persoalan harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan, memperbaiki diri, memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan marwah institusi.

Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menegaskan tekad Kejaksaan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang mengedepankan integritas, keadilan dan pendekatan humanis.

Perkuat Soliditas, Jangan Saling MenjatuhkanDalam amanat tersebut, Jaksa Agung juga menekankan bahwa Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang utuh. Tidak boleh ada ego pribadi maupun kelompok yang mengalahkan kepentingan institusi.

Setiap keberhasilan Kejaksaan merupakan hasil kerja bersama. Karena itu, jiwa korsa dan soliditas harus terus dijaga.

Setiap insan Adhyaksa diminta untuk saling mendukung, tidak meninggalkan rekan ketika menghadapi persoalan dan tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang bersatu dan tidak terpisahkan atau “een en ondelbaar.”

Seragam dan pangkat yang dikenakan insan Adhyaksa juga ditegaskan bukan sekadar atribut kedinasan. Keduanya merupakan simbol kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, setiap personel dituntut menjaga wibawa institusi, tetap rendah hati, menghormati masyarakat serta menggunakan kewenangan yang diberikan negara secara bertanggung jawab.

Insan Adhyaksa juga diingatkan untuk tidak meminta ataupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi. Sebab, sekecil apa pun tindakan tersebut dapat mencederai dan menggadaikan martabat Kejaksaan.

Nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi dan Wicaksana, kembali ditegaskan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung kejujuran, kesempurnaan dan kebijaksanaan.

Sebagai penguatan arah pelaksanaan tugas, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi serta kolaborasi produktif bersama kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari sebagai bentuk integritas dan keteladanan.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum sehingga mampu merespons setiap perubahan secara cepat dan tepat.

Rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan di Maluku turut diisi dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berupa piagam penghargaan kepada pegawai yang telah mengabdikan diri selama 20 tahun.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Yuyun Rudy Irmawan, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Dewi Anwar, serta jajaran Pejabat Utama Kejati Maluku.

Di antaranya Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia selaku Wira Upacara, Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat selaku Komandan Upacara, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, serta para koordinator Kejati Maluku.

Melalui peringatan Hari Lahir ke-81 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas dan soliditas insan Adhyaksa.

Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang semakin berintegritas, adil dan humanis, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengembalikan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *