HUT RI KE-81, KAJATI MALUKU KOBARKAN SEMANGAT PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN

AMBON,BeritaLaser . Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (17/8/2026).
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, jajaran Asisten, para Koordinator, Jaksa Senior, serta seluruh pegawai Kejaksaan dan Tata Usaha.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku, peringatan kemerdekaan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan bangsa sekaligus mengevaluasi kontribusi setiap elemen dalam mengisi kemerdekaan.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, insan Adhyaksa diajak kembali merenungkan cita-cita para pahlawan. Salah satu pertanyaan penting yang harus dijawab adalah apakah hukum telah benar-benar hadir sebagai pelindung seluruh rakyat dan mampu menciptakan keadilan serta kesejahteraan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan para pahlawan tidak berhenti pada kemerdekaan, tetapi harus dilanjutkan melalui kerja nyata, integritas dan pengabdian kepada masyarakat.
Jaksa Agung menegaskan, tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kedaulatan, keadilan dan kemakmuran dinilai memiliki hubungan yang tidak terpisahkan. Tidak akan ada kemakmuran tanpa keadilan, sementara keadilan tidak mungkin terwujud tanpa kedaulatan hukum yang kuat.
Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diminta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan.
“Kita adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, bukan pelayan pemilik modal, dan bukan pula pelayan popularitas,” demikian pesan tegas Jaksa Agung.
Kejaksaan juga didorong menjadi motor perubahan dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Aparatur Kejaksaan dituntut mampu menegakkan hukum secara lurus serta tidak mudah dipengaruhi kekuasaan, uang maupun kepentingan tertentu.
Sorotan khusus diberikan terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Jaksa Agung menegaskan bahwa anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas harus diakhiri.
Hukum, kata Beliau, harus mampu berdiri tegak dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa tebang pilih.
Selain integritas, seluruh insan Adhyaksa juga diingatkan untuk menjaga soliditas dan marwah institusi. Kebanggaan mengenakan seragam harus dibuktikan dengan pelayanan dan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum nasional dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan kepercayaan publik. Karena itu, setiap personel diminta menjaga kehormatan institusi sekaligus membuktikan bahwa Kejaksaan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku pun menjadi momentum untuk memperkuat tekad membangun institusi yang semakin profesional, berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kemerdekaan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen melanjutkan pengabdian dengan memperkuat integritas, soliditas dan profesionalitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
