Jaga Maluku Tetap Damai, Polda Perkuat Personel Hadapi Radikalisme dan Intoleransi

0

AMBON, Berita Laser. Polda Maluku terus meningkatkan kesiapan dan ketahanan sumber daya manusia dalam mengantisipasi potensi ancaman paham radikalisme dan intoleransi. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polda Maluku untuk membangun pemahaman dan kesadaran personel terhadap bahaya radikalisme dan intoleransi, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku bekerja sama dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Densus 88 Anti Teror Polri tersebut berlangsung di Aula Lantai Dua Hotel Marina Ambon, Senin (7/9/2026).

Pembukaan kegiatan dilakukan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Hadir pula Karo SDM Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku serta perwakilan personel dari sejumlah satuan kerja.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur keamanan dan pembina keagamaan lintas agama. Di antaranya Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., Pembina Masyarakat Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Maluku Ustadz Yasir Rumadaul, M.Pd., Pembina Masyarakat Agama Kristen Stevanus Tia, S.E., M.Pd., serta Pembina Masyarakat Agama Hindu Agung Kartono, S.H.

Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa radikalisme dan intoleransi merupakan ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini karena dapat memengaruhi stabilitas keamanan sekaligus mengganggu persatuan bangsa.

Menurut Wakapolda, personel Polri tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga harus dibekali pemahaman yang kuat mengenai perkembangan ideologi ekstrem dan sikap intoleran.

“Sebagai aparat keamanan, kita memiliki kewajiban untuk terus meluruskan pemahaman-pemahaman yang menyimpang serta memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan kelompok-kelompok yang membawa paham radikal maupun intoleran,” kata Arif saat membacakan amanat Kapolda.

Ia menjelaskan, kemampuan mengenali karakteristik radikalisme dan intoleransi menjadi hal penting bagi setiap anggota. Sikap yang menolak perbedaan, memaksakan kehendak maupun membenarkan kekerasan sebagai jalan mencapai tujuan harus dapat dikenali dan dicegah.

Karena itu, pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan personel dalam menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini harus menjadi bekal ketika melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.

Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., mengatakan penguatan pemahaman personel merupakan bagian penting dari strategi pencegahan radikalisme secara berkelanjutan.

Menurutnya, posisi anggota Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat kualitas pemahaman personel menjadi faktor penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi berkembangnya paham ekstrem.

“Penguatan pemahaman personel menjadi langkah fundamental. Sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat, setiap anggota Polri harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi, serta kemampuan untuk melakukan langkah pencegahan secara profesional dan humanis,” jelasnya.

Jemi juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat penyebaran berbagai paham dan narasi dapat berlangsung dengan cepat melalui ruang digital.

Untuk itu, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui edukasi, penguatan literasi digital dan kolaborasi bersama tokoh agama, pemerintah daerah, lembaga pendidikan serta masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan sumber daya manusia Polri, khususnya di Maluku, untuk menjadi bagian dari sistem deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi,” katanya.

Sementara itu, Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. I Wayan Sukarena menegaskan bahwa pencegahan radikalisme harus dilakukan sebelum berkembang menjadi tindakan yang mengancam keamanan.Ia menyebut, radikalisme tidak semata-mata persoalan keamanan, tetapi berkaitan pula dengan aspek sosial, kebangsaan, keagamaan dan lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai kita baru bertindak ketika sebuah pemahaman sudah berkembang menjadi tindakan yang dapat mengancam keamanan. Karena itu, deteksi dini, edukasi dan penguatan ketahanan ideologi harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, intoleransi perlu menjadi perhatian karena sikap tersebut dapat berkembang menjadi bentuk ekstremisme apabila tidak mendapatkan penanganan dan pemahaman yang tepat.

“Intoleransi dapat menjadi pintu awal munculnya sikap ekstrem. Apabila tidak diberikan pemahaman yang benar dan tidak dilakukan pencegahan sejak dini, maka pemahaman tersebut dapat berkembang menjadi radikalisme dan pada tingkat tertentu berpotensi mengarah kepada tindakan kekerasan,” jelasnya.

I Wayan juga mengingatkan bahwa perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan tersendiri. Arus informasi yang cepat memungkinkan narasi kebencian, intoleransi dan kekerasan menyebar tanpa mengenal batas wilayah.Karena itu, masyarakat dan personel Polri dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang dapat memecah persatuan.

“Perkembangan teknologi harus kita respons dengan meningkatkan literasi dan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi. Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, intoleransi maupun narasi yang mendorong kekerasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama membangun lingkungan yang toleran, damai dan memiliki ketahanan terhadap pengaruh ideologi kekerasan,” ungkapnya.

Keterlibatan pembina masyarakat dari berbagai agama dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman tentang toleransi dan kebhinekaan.

Melalui perspektif keamanan, kebangsaan, sosial dan keagamaan, peserta dibekali pemahaman untuk mengenali potensi berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

I Wayan menilai keberagaman yang dimiliki Indonesia, termasuk Maluku, harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan.

“Perbedaan agama, suku, budaya dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci atau memecah persatuan. Justru keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan pembinaan tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan personel memiliki kemampuan menghadapi berbagai bentuk ancaman ideologi.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi juga harus hadir melalui langkah pencegahan dan edukasi.

“Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman personel mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Rositah berharap personel yang telah mengikuti pembinaan dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

“Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga toleransi, persatuan dan kebhinekaan. Ketika berada di tengah masyarakat, anggota diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada kebencian, kekerasan dan perpecahan,” katanya.

Ia menegaskan, Maluku memiliki modal sosial berupa keberagaman dan semangat persaudaraan yang harus terus dipelihara.

“Maluku memiliki kekuatan besar dalam keberagaman dan semangat persaudaraan. Nilai tersebut harus terus dirawat. Polri bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga ruang kehidupan bersama agar tetap aman, damai dan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, Polda Maluku berharap personel semakin mampu mengenali potensi ancaman sejak dini, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengambil langkah pencegahan secara profesional dan humanis.

Kolaborasi antara Polri, Densus 88 Anti Teror, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat daya tangkal terhadap radikalisme dan intoleransi sekaligus menjaga Maluku tetap menjadi ruang kehidupan yang aman, damai dan menghargai keberagaman.

Kegiatan Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *