Polda Maluku Bentengi Generasi Muda dari Radikalisme di Era Digital

AMBON, BeritaLaser. Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi penyebaran radikalisme, intoleransi, ujaran kebencian hingga paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polda Maluku. Melalui Bidang Humas, Polda Maluku menggandeng RRI Ambon menggelar Dialog Publik Interaktif bertajuk “Jaga Maluku, Jaga Indonesia: Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme dan Anti-Pancasila di Ruang Digital”, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Ambon itu menghadirkan aparat keamanan, tokoh agama, akademisi serta pegiat pencegahan terorisme. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas strategi menghadapi perubahan pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan media sosial.
Hadir sebagai narasumber, Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol I Wayan Sukarena, S.Pd., M.Pd., Ketua FKUB Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Ag., Kepala Bidang Perempuan dan Anak FKPT Maluku Dr. Renny H. Nendissa, S.H., M.H., serta akademisi FISIP Universitas Pattimura Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si.
Kombes Pol I Wayan Sukarena mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara kelompok tertentu menyebarkan paham radikal dan intoleran. Karena itu, langkah pencegahan harus ikut beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, pendekatan konvensional saja tidak cukup. Edukasi dan kontra narasi harus diperkuat di ruang digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kemampuan untuk mengenali dan menolak konten yang berpotensi memengaruhi cara berpikir mereka.
“Setiap hari kami terus membangun konten-konten kontra narasi untuk mengimbangi penyebaran paham radikal dan intoleransi di media sosial. Kami juga membangun kanal edukasi Maluku Toleransi melalui TikTok, Instagram dan Facebook,” ujar I Wayan Sukarena.
Ia menyebut generasi muda sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian serius. Tingginya intensitas penggunaan media sosial membuat anak-anak dan remaja lebih mudah bersentuhan dengan berbagai informasi, termasuk konten kekerasan, kebencian dan propaganda.
Untuk memperkuat pencegahan sejak dini, Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku juga menjalankan program sambang sekolah. Edukasi diberikan kepada pelajar agar mereka memahami bahaya radikalisme, intoleransi serta kekerasan yang dapat berkembang melalui ruang digital.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Anak-anak dan remaja harus mendapatkan pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme. Mereka juga membutuhkan lingkungan sekolah dan keluarga yang memberikan perhatian serta pendampingan,” katanya.
I Wayan juga meminta pihak sekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik. Perubahan yang signifikan, seperti sering tidak masuk sekolah tanpa alasan jelas atau keterlibatan dalam kelompok yang belum diketahui aktivitasnya, perlu disikapi melalui komunikasi dengan keluarga dan pendampingan yang tepat.
Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran konten provokatif.
“Jangan ikut menyebarkan konten kebencian. Semakin luas konten itu disebarkan, semakin besar pula dampak ketakutan dan kebencian yang ditimbulkan,” tegasnya.
Ketua FKUB Maluku Prof. Dr. Abdullah Latuapo menilai tokoh agama memiliki posisi penting dalam menjaga masyarakat dari berkembangnya pemahaman intoleran dan radikal.
Ia mengatakan, kerja sama FKUB dengan Kepolisian dan Densus 88 selama ini terus dibangun sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan di tengah masyarakat.
“Kerja sama dengan Kepolisian dan Densus 88 dalam menghadapi penyebaran paham radikal dan perilaku intoleransi sudah berjalan dengan baik dan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Abdullah, munculnya pemahaman yang menjauhkan masyarakat dari nilai kebangsaan perlu menjadi perhatian bersama. Namun, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog, pembinaan dan pendekatan kemanusiaan.
“Pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan dialog dan pembinaan, karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan saudara-saudara kita sendiri,” katanya.
Abdullah menegaskan, Maluku memiliki modal sosial berupa persaudaraan dan kebersamaan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Maluku memiliki modal sosial yang sangat kuat dan itu harus terus kita rawat untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk ancaman intoleransi dan radikalisme,” ujarnya.
Akademisi FISIP Universitas Pattimura Said Lestaluhu menilai ancaman radikalisme di ruang digital tidak boleh dipandang sebelah mata. Arus informasi yang begitu cepat memungkinkan anak-anak dan remaja terpapar berbagai konten negatif tanpa batas.
Ia menilai sinergi antara aparat keamanan, keluarga, sekolah dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun ketahanan generasi muda.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai kita hanya menjadi pemadam kebakaran, baru bertindak ketika masalah sudah terjadi dan berkembang,” kata Said.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kemampuan berpikir kritis siswa. Guru tidak hanya dituntut menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing peserta didik agar mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh narasi negatif di media sosial.
“Anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru dan mencoba hal-hal baru. Karena itu, lingkungan pendidikan harus terus memberikan edukasi positif dan membangun kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perempuan dan Anak FKPT Maluku Dr. Renny H. Nendissa menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam mencegah radikalisme, terutama ketika berhadapan dengan perempuan dan generasi muda.
Menurutnya, pencegahan tidak boleh membuat anak muda merasa dicurigai atau diberi stigma sebagai calon pelaku.
“Generasi muda tidak boleh didekati dengan cara yang membuat mereka merasa diawasi atau dicurigai. Kita harus menggunakan pendekatan yang tepat, narasi yang tepat dan kegiatan yang positif,” jelasnya.
Ia mendorong penggunaan berbagai metode kreatif untuk membangun komunikasi dengan generasi muda, mulai dari kegiatan bercerita, menulis, hingga aktivitas positif lainnya.
Yang terpenting, kata Renny, adalah menciptakan ruang dialog yang membuat generasi muda merasa diterima sekaligus memiliki lingkungan yang sehat untuk berkembang.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan dialog bersama RRI Ambon merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat menghadapi ancaman radikalisme, intoleransi dan paham anti-Pancasila.
Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas pengetahuan, memperkuat persatuan dan membangun optimisme generasi bangsa, bukan menjadi sarana menyebarkan kebencian.
“Ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi ruang yang subur bagi penyebaran kebencian, intoleransi dan radikalisme. Ruang digital harus kita jaga bersama agar menjadi ruang edukasi, dialog dan persatuan,” tegas Rositah.
Ia menambahkan, tugas menjaga ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat hingga generasi muda memiliki peran yang sama penting.
Rositah juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dengan tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah percaya, jangan mudah terprovokasi dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi konten yang mengandung kebencian, SARA dan provokasi,” katanya.
Ia menilai Maluku memiliki kekuatan budaya dan sosial yang dapat menjadi benteng menghadapi berbagai ancaman terhadap persatuan.
“Maluku dikenal dengan nilai persaudaraan, kebersamaan dan toleransi yang kuat. Nilai inilah yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Dialog publik tersebut akhirnya tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi ajang menyatukan pandangan antara aparat keamanan, tokoh agama, akademisi dan masyarakat tentang pentingnya membangun ketahanan digital.
Di tengah derasnya arus informasi, pencegahan radikalisme membutuhkan langkah yang lebih luas—bukan hanya penindakan ketika ancaman muncul, tetapi juga membangun keluarga yang kuat, sekolah yang peduli, masyarakat yang toleran serta generasi muda yang kritis dalam bermedia sosial.
Menjaga Maluku dari radikalisme berarti menjaga persatuan Indonesia. Sebab dari tanah Maluku, nilai persaudaraan dan toleransi terus menjadi kekuatan untuk merawat kebinekaan bangsa.
Dialog Publik Interaktif Polda Maluku bersama RRI Ambon berlangsung aman dan lancar serta mendapat perhatian dari masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan.
