Wali Kota Bodewin Dorong DPRD dan Pemkot Kaji Dampak Galian C di Ambon

0

AMBON, BeritaLaser. Aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Kota Ambon mendapat perhatian serius dari Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena. Ia meminta DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan kajian menyeluruh terhadap aktivitas tersebut, terutama terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Menurut Bodewin, persoalan galian C perlu dibahas secara serius meskipun kewenangan penerbitan izinnya bukan berada di tangan Pemkot Ambon.

“Memang itu bukan kewenangan kita untuk memberikan izin. Tetapi kan, soal dia ada di Kota Ambon, kalau dampaknya merusak lingkungan, ya harus dikaji,” kata Bodewin.

Ia menilai kajian tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya menjadi keputusan wali kota. DPRD melalui komisi terkait bersama OPD teknis Pemkot Ambon dinilai perlu duduk satu meja untuk melihat persoalan tersebut secara objektif.

“Wali kota tidak mungkin mengkajinya sendiri. Harus dikaji oleh DPRD dan mitra pemerintah kota,” tegasnya.

Bodewin berharap pembahasan itu tidak berhenti pada rapat semata, tetapi menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai langkah yang harus diambil pemerintah daerah.

“Keluarkan rekomendasi, apa yang mesti kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang penghentian aktivitas galian C apabila hasil kajian membuktikan adanya dampak yang merusak lingkungan Kota Ambon. Namun, langkah tersebut harus ditempuh berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau misalnya merusak ini Kota Ambon, kita bisa menghentikan. Tapi wali kota tidak bisa mengambil keputusan seperti itu secara sepihak. Harus melalui kajian,” jelasnya.

Bodewin menegaskan, proses pembahasan dan pengambilan keputusan harus dilakukan secara transparan agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau seolah-olah publik menilai bahwa ada sesuatu hal yang tidak benar di sana,” katanya.

Karena itu, ia kembali mendorong DPRD Kota Ambon segera menggelar pembahasan bersama OPD teknis untuk merumuskan rekomendasi yang jelas dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait aktivitas galian C.

“Kalau dibikin, silakan dirapatkan dan diputuskan, supaya itu menjadi dasar bagi wali kota mengambil keputusan,” tandas Bodewin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *