Bodewin Evaluasi Target Retribusi Sampah dan Pembagian Kupon Sembako Murah

0

AMBON, BeritaLaser. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan strategis daerah usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 di Gedung DPRD Kota Ambon. Berbagai isu hangat dibahas, mulai dari penyesuaian target retribusi sampah, pengelolaan parkir, hingga mekanisme penyaluran kupon sembako murah.

Penyesuaian Target Retribusi Sampah dan Pengelolaan Parkir.

Bodewin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini tengah mengevaluasi dan mencari metode yang paling tepat dalam penarikan retribusi sampah. Penyesuaian ini dilakukan karena realisasi pendapatan dari sektor tersebut belum mencapai target yang dianggarkan.

“Penurunan pendapatan terjadi pada retribusi sampah. Kita terus mencari cara dan metode yang tepat untuk menagih retribusi sampah. Dalam APBD kemarin dianggarkan sekitar Rp15 miliar sampai Rp18 miliar, namun dalam perjalanannya capaian kita jauh dari target. Karena itu, perubahan APBD ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mengubah asumsi-asumsi pendapatan dan belanja agar efisiensi anggaran tetap terjaga.” ujar Bodewin.

Terkait skema pengelolaan retribusi, Bodewin membandingkan antara penarikan sampah dan parkir. Menurutnya, penagihan parkir melalui kerja sama pihak ketiga (pelelangan) dinilai jauh lebih efektif dan menjamin kepastian pendapatan daerah.

“Kalau parkir, kita gunakan skema lelang dengan pihak ketiga. Capai atau tidak capai target, mereka wajib menyetor sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati. Berbeda dengan retribusi sampah yang ditagih langsung oleh dinas, jika tidak ada kontrak kerja sama, sering kali targetnya tidak tercapai. Ke depan, untuk retribusi pedagang atau wilayah tertentu, kita lihat ketersediaan SDM kita. Prinsipnya kita ingin mengefektifkan dan mengefisiensikan pekerjaan.” ungkapnya.

Penyaluran Kupon Sembako Murah Harus Tepat Sasaran

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai penyaluran kupon sembako murah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dianggap belum merata, Bodewin menegaskan bahwa bantuan tersebut diutamakan khusus bagi warga yang memegang KTP/identitas Kota Ambon.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas di pasar seperti Pasar Mardika memang melibatkan banyak pedagang maupun warga dari luar daerah, seperti Leihitu dan Salahutu. Namun, bantuan dari Pemkot Ambon diprioritaskan bagi warga Kota Ambon sendiri.

“Penyaluran kupon bantuan kita libatkan perangkat pemerintah desa, negeri, dan kelurahan. Kupon sembako murah ini kita berikan untuk warga Kota Ambon, tidak mungkin kita berikan kepada warga di luar Kota Ambon. Saya selalu mengarahkan Disperindag agar penyaluran ini benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, jangan sampai dititipkan atau diberikan kepada keluarga yang tidak berhak.”

Bodewin menambahkan, ke depannya Pemkot Ambon akan memanfaatkan data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital agar pendataan dan penyaluran kupon sembako menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

“Jika data penerima digital bansos sudah siap dan akurat, kita tidak perlu pusing lagi. Kita tinggal menyalurkan bantuan secara tepat kepada warga yang terdaftar di dalamnya.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *