Polda Maluku dan BNN Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Narkoba Sasar Pelajar

0

AMBON , BeritaLaser. Peredaran narkotika terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Ruang digital dan media sosial kini berpotensi dimanfaatkan untuk membangun komunikasi, menarik perhatian, hingga menawarkan narkoba kepada generasi muda dengan berbagai cara.

Mengantisipasi ancaman tersebut, Kepolisian Daerah Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat edukasi dan literasi antinarkoba kepada kalangan pelajar.

Upaya itu diwujudkan melalui Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Aula Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Senin (28/9/2026).

Seminar dibuka Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., dengan menghadirkan Brigjen Pol. Dr. Victor Pudjiadi, Sp.B., sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diikuti para pelajar dan guru pendamping dari tujuh sekolah di Kota Ambon, yakni SMA Negeri 12 Ambon, SMK Negeri 4 Ambon, SMP Kristen Ambon, SMP Negeri 2 Ambon, SMP Kartika Ambon, SMP Katolik Ambon, dan SMP Negeri 1 Ambon.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda membacakan amanat Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan dan edukasi sejak usia dini.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada BNN Pusat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, panitia, pihak sekolah, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan seminar tersebut.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak dari pengaruh penyalahgunaan narkotika.

“Polda Maluku terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Namun, kita harus jujur bahwa upaya penegakan hukum saja tidak akan pernah cukup. Strategi terbaik kita adalah pencegahan sejak dini dan benteng pertahanan kita yang paling utama adalah rumah dan keluarga,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda menilai komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangat diperlukan. Anak harus memiliki ruang yang aman untuk bercerita mengenai persoalan yang mereka hadapi sehingga tidak mencari pelarian melalui lingkungan pergaulan yang berisiko.

Ruang Digital Jadi Perhatian

Perkembangan teknologi menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Gadget dan media sosial yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar perlu dimanfaatkan secara bijak sekaligus diawasi.

Kapolda mengingatkan bahwa ruang digital dapat dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba untuk berinteraksi dengan calon korban maupun memperkenalkan berbagai bentuk dan istilah yang dapat memancing rasa ingin tahu generasi muda.

Karena itu, orang tua dan guru dituntut memahami perkembangan teknologi agar dapat memberikan pendampingan kepada anak.

“Orang tua saat ini dituntut tidak boleh gagap teknologi agar orang tua bisa mengawasi aktivitas digital anak tanpa harus menekan ruang gerak anak,” pesan Kapolda.

Ia juga meminta para pelajar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi dan tren di media sosial.

“Kepada seluruh siswa-siswi, kalian harus cerdas dan kritis dalam memilih informasi. Gunakan gadget untuk meningkatkan kreativitas dan kapasitas diri, bukan untuk mencari hal-hal yang dapat merusak masa depan kalian,” tegasnya.

Wakapolda: Pelajar Harus Dibekali PengetahuanWakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman mengatakan perubahan pola peredaran narkoba menuntut strategi pencegahan yang ikut menyesuaikan perkembangan zaman.

Menurutnya, pelajar perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkotika, termasuk yang muncul melalui lingkungan digital.

“Generasi muda harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, termasuk yang muncul melalui ruang digital. Pencegahan harus dimulai sejak dini dan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Arif juga mengajak para pelajar menggunakan teknologi untuk kegiatan positif, meningkatkan kreativitas, serta mengembangkan kemampuan diri.Ia menilai pengawasan orang tua perlu dibarengi komunikasi yang baik agar anak tidak merasa dibatasi, tetapi tetap mendapatkan pendampingan dalam menggunakan teknologi.

Polda Maluku Dorong Kolaborasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan perkembangan teknologi membuat pola pencegahan narkoba harus semakin adaptif.

Menurutnya, sosialisasi antinarkoba tidak lagi cukup dilakukan melalui pendekatan konvensional. Edukasi juga harus hadir di ruang digital yang menjadi bagian dari keseharian generasi muda

.“Pencegahan harus mengikuti perkembangan modus dan lingkungan yang dihadapi generasi muda. Ketika ruang digital menjadi bagian penting dalam kehidupan pelajar, maka literasi digital juga harus menjadi bagian dari strategi pencegahan narkoba,” kata Rositah.

Ia menegaskan, Polda Maluku akan terus mendorong kolaborasi bersama BNN, sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.Penegakan hukum terhadap jaringan narkotika tetap dilakukan, namun harus berjalan beriringan dengan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, BNN, pemerintah, dan masyarakat. Semakin kuat lingkungan pencegahan, semakin besar ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Rositah juga mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi terbuka dengan anak serta memahami aktivitas mereka di dunia digital.Pengawasan, katanya, perlu dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan komunikasi dan pendampingan.

Melalui seminar tersebut, para pelajar diharapkan semakin mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika, bersikap kritis terhadap informasi di media sosial, serta berani menolak berbagai ajakan yang dapat membahayakan masa depan mereka.

Polda Maluku dan BNN berharap edukasi antinarkoba tidak berhenti pada seminar, tetapi berlanjut melalui penguatan peran keluarga, sekolah, serta penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama melindungi generasi muda Maluku dari penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun generasi yang sehat, berkarakter, dan cerdas memanfaatkan teknologi.

Kegiatan Seminar Pencegahan Narkoba tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *