Perkuat Tata Kelola Keuangan, Polda Maluku Rekonsiliasi Laporan Triwulan III 2026

0

AMBON, BeritaLaser. Polda Maluku terus mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan, tertib, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyajian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Palace Ambon, Selasa (6/10/2026), tersebut melibatkan seluruh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan operator dari satuan kerja Polda Maluku maupun Polres jajaran.

Kegiatan dibuka Kabid Keuangan Polda Maluku Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K., M.M., didampingi Ps. Kasubid Dalverif Bidkeu Polda Maluku Kompol Helda Siwabessy, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi DJPb Pusat.

Rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data keuangan antara masing-masing satuan kerja. Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan agar lebih akurat, tertib, transparan, serta memenuhi prinsip pertanggungjawaban keuangan negara.

Kombes Pol Bangun Widi Septo menekankan bahwa proses rekonsiliasi tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, tahapan tersebut memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik di lingkungan Polda Maluku.

“Kami minta seluruh Kaur Keuangan dan operator memaksimalkan proses rekonsiliasi sehingga laporan keuangan yang dihasilkan semakin baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga meminta para bendahara di setiap satuan kerja menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Peningkatan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan negara, kata dia, menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.

“Bendahara memiliki tanggung jawab penting dalam pengelolaan keuangan di satuan kerja. Karena itu, tugas harus dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menilai pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi kepada negara sekaligus masyarakat.

Menurut Rositah, tata kelola keuangan yang baik tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi salah satu faktor dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel akan mendukung penggunaan anggaran secara tepat sasaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang berkualitas juga akan membantu organisasi dalam menyusun perencanaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan secara lebih tepat.

“Anggaran pada akhirnya harus mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pelayanan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Polda Maluku pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel yang menangani fungsi keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional dengan tata kelola anggaran yang semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyajian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 berlangsung aman dan lancar hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *