Kabut Asap Ancam Kesehatan, Bodewin Berlakukan WFH dan PJJ di Ambon

AMBON, BeritaLaser. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengambil langkah antisipatif menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan, terutama meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Melalui Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon, Bodewin menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Kebijakan tersebut berlaku selama empat hari, mulai Selasa (13/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026), sebagaimana tertuang dalam instruksi yang ditetapkan pada 12 Oktober 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 mengenai kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pemkot Ambon juga mempertimbangkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon terkait kondisi kualitas udara yang tidak aman. Kondisi tersebut ditandai dengan konsentrasi partikel PM2,5 dan PM10 serta peningkatan ozon, disertai bertambahnya kasus gangguan pernapasan atau ISPA di wilayah Kota Ambon.
Dalam pelaksanaannya, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diwajibkan menjalankan WFH selama periode yang telah ditentukan. Meski demikian, setiap pimpinan perangkat daerah diminta menyesuaikan pengaturan kerja dengan kebutuhan organisasi agar pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap berjalan.
Untuk instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, pelayanan tidak dihentikan, tetapi dilaksanakan secara selektif melalui sistem piket atau pergiliran pegawai dengan tetap menggunakan masker.
Instansi yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, DLHP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol-PP, BPBD, serta kantor kecamatan, kelurahan, desa, dan negeri.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, TK, SD atau sederajat, hingga SMP atau sederajat yang berada di bawah kewenangan Pemkot Ambon dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Kepala satuan pendidikan diminta mengatur agar proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif. Para peserta didik juga diimbau membatasi kegiatan di luar rumah serta menghindari aktivitas fisik di ruang terbuka selama kondisi kabut asap masih berisiko terhadap kesehatan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diarahkan meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Kesiapan fasilitas kesehatan serta ketersediaan obat-obatan juga harus dipastikan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya warga yang membutuhkan pelayanan medis.
Selain penanganan kesehatan, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker perlu terus ditingkatkan, khususnya bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
Perangkat daerah terkait juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Maluku guna memantau perkembangan kabut asap, kondisi kualitas udara, serta mengantisipasi munculnya titik api di wilayah Kota Ambon.
Instruksi serupa ditujukan kepada para camat, lurah, kepala desa, dan raja di seluruh wilayah Kota Ambon agar aktif memantau kondisi lingkungan masing-masing dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Warga diingatkan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, terutama anak-anak dan lanjut usia yang termasuk kelompok rentan terhadap dampak pencemaran udara. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran di lahan terbuka yang berpotensi memperburuk kondisi kabut asap.
Pemkot Ambon akan mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, serta situasi kesehatan masyarakat.
Melalui penerapan WFH dan PJJ serta berbagai langkah pencegahan lainnya, Bodewin mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan pemerintah. Kerja sama seluruh pihak dinilai penting untuk mengurangi risiko kesehatan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman di tengah kondisi kabut asap yang melanda Kota Ambon.
