Sambangi Kejati Maluku, Kapolda Suwondo Nainggolan Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

0

AMBON, BeritaLaser. Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Menurutnya, koordinasi antarlembaga tidak boleh berhenti pada tahap pelimpahan berkas perkara, tetapi harus berlanjut sampai proses persidangan dan putusan pengadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Suwondo saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Ambon, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penanganan perkara di wilayah Maluku.

Kapolda menilai, hubungan kerja yang solid antara Polda Maluku dan Kejati Maluku merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saya datang bersilaturahmi agar sinergitas kita lebih baik lagi ke depannya. Kita bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi jangan sampai hanya berhenti pada penuangan P-21 berkas perkara saja, tetapi kerja sama ini harus terus terjalin hingga perkara diputus di pengadilan. Selama ini saya bekerja dengan Kejaksaan selalu mengedepankan prinsip tersebut,” tegas Suwondo.I

a menjelaskan, pelaksanaan penegakan hukum membutuhkan keterpaduan langkah serta komunikasi yang berkesinambungan di antara institusi penegak hukum. Meski memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, kepolisian dan kejaksaan perlu menjaga hubungan profesional agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

“Keharmonisan ini harus selalu kita jaga karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Maluku ini,” tambahnya.

Kedatangan Kapolda Maluku bersama rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawan, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Maluku. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban di pintu masuk kantor Kejati.

Dalam kunjungan tersebut, Suwondo didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Lalu Lintas, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku.

Sementara dari pihak Kejati Maluku, turut hadir Asisten Intelijen, Asisten Pidana Militer, Kepala Bagian Tata Usaha, Asisten Pemulihan Aset, Asisten Pembinaan, serta para koordinator.

Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi atas sambutan Kajati Maluku dan jajaran. Ia berharap hubungan baik yang selama ini terbangun dapat semakin diperkuat melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang konsisten.

Kajati Maluku, Rudi Irmawan, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai koordinasi antara Kejati Maluku dan Polda Maluku selama ini telah berlangsung baik dan perlu terus dipelihara untuk mendukung penegakan hukum yang optimal.

“Selama ini koordinasi kami dengan pihak Polda Maluku sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas ini dalam mengawal penegakan hukum di Provinsi Maluku,” ungkap Rudi.

Kabidhumas: Sinergi Harus Tetap Berlandaskan KewenanganKabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan penguatan hubungan antara Polda Maluku dan Kejati Maluku merupakan langkah strategis untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga perlu dibangun melalui komunikasi yang berkelanjutan dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan masing-masing institusi.

“Sinergi antara Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku perlu terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung penanganan perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Karena itu, koordinasi antarlembaga tidak hanya penting bagi kelancaran penanganan perkara, tetapi juga untuk memastikan proses hukum berjalan secara akuntabel.

Kunjungan silaturahmi tersebut diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kapolda Maluku dan Kajati Maluku sebagai simbol persahabatan dan komitmen mempererat kemitraan kedua institusi.

Melalui sinergi yang semakin kuat, Polda Maluku dan Kejati Maluku diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi penanganan perkara serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *