Audit Kinerja Polda Maluku Dimulai, Kapolda Maluku: Auditor Harus Solutif, Audit Kinerja Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

AMBON, BeritaLaser. Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa audit kinerja harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas anggaran, dan mencegah terulangnya kelemahan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia meminta tim auditor Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) tidak hanya berorientasi pada temuan, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dan solusi perbaikan bagi satuan kerja yang diaudit.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku Tahap II Tahun Anggaran 2026, aspek pelaksanaan dan pengendalian, di Aula Basudara Manise, Ambon, Selasa (27/10/2026).
Audit yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Desember 2026 itu mencakup empat bidang utama, yakni manajemen operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, serta anggaran dan keuangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menilai akuntabilitas pengelolaan sumber daya, serta mendorong perbaikan kinerja di lingkungan Polda Maluku dan jajaran.
“Tim auditor harus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional sekaligus menjadi konsultan yang solutif. Audit bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan juga mengidentifikasi akar persoalan dan mendorong perbaikan yang tepat, terukur, serta sesuai ketentuan,” demikian rumusan pesan Kapolda yang perlu dikonfirmasi sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.
Kapolda menekankan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari tanggung jawab manajerial untuk memastikan setiap satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) menjalankan tugas secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Karena itu, hasil pemeriksaan harus dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Setiap kelemahan yang ditemukan perlu ditindaklanjuti secara serius agar kualitas pelaksanaan tugas dan pengelolaan organisasi terus meningkat.
Kapolda secara khusus meminta jajaran memperhatikan hasil evaluasi audit sebelumnya, terutama kelemahan pada sistem pengendalian internal di bidang perencanaan dan keuangan. Temuan yang telah disampaikan harus menjadi bahan pembenahan sehingga kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung penerapan prinsip *good governance* dan *clean government* di lingkungan Polda Maluku.
Selain tindak lanjut hasil audit, Kapolda memberikan penekanan pada kehati-hatian dalam pengelolaan hibah dan aset negara. Seluruh satuan kerja diminta memastikan setiap proses penerimaan, pencatatan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan serta didukung administrasi yang lengkap.
Pengelolaan anggaran dan aset yang cermat diperlukan untuk meminimalkan kekeliruan administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari. Oleh sebab itu, setiap pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya harus memahami ketentuan yang berlaku dan memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang terukur, audit diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi secara berkelanjutan.
Dalam laporan pembukaan, Irwasda Polda Maluku menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dalam pelaksanaannya, tim auditor mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dengan satuan kerja yang diaudit. Pendekatan ini ditujukan agar proses pemeriksaan berjalan efektif, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, dengan tetap menjaga profesionalisme serta ketegasan fungsi pengawasan.
Irwasda juga mengingatkan seluruh personel untuk mengimplementasikan nilai *silih asah, silih asih, silih asuh,* dan *silih wawangi* sebagai semangat untuk saling mengingatkan, membina, dan menjaga kehormatan institusi Polri.
Taklimat awal tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda, dan para Pejabat Utama Polda Maluku. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kapolres Tual, serta Kapolres Buru Selatan hadir secara langsung, sedangkan kapolres jajaran lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa audit kinerja merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan dan akuntabilitas.
“Pengawasan yang baik tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Hasil audit harus menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan agar pengelolaan anggaran, personel, logistik, dan pelaksanaan operasional semakin tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian usulan pernyataan Kabidhumas yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Menurutnya, keberhasilan audit tidak hanya ditentukan oleh proses pemeriksaan, tetapi juga oleh kesungguhan setiap satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Karena itu, keterbukaan terhadap masukan, kedisiplinan administrasi, dan koordinasi antara auditor dengan satuan kerja menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan organisasi.
“Pada akhirnya, penguatan tata kelola internal harus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin profesional dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Akuntabilitas dan integritas harus menjadi bagian dari setiap proses kerja,” demikian rumusan kutipan tambahan yang juga perlu dikonfirmasi kepada Kabidhumas.
Melalui Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Maluku mendorong penguatan pengendalian internal, peningkatan akuntabilitas pengelolaan sumber daya, dan tindak lanjut hasil evaluasi secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.
