Evaluasi Datun Kejati Maluku, SESJAMDATUN KEJAGUNG RI Tekankan Profesionalisme dan Mitigasi Risiko Hukum

0

 

AMBON, BeritaLaser. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (SESJAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kualitas pelayanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja untuk mengevaluasi kinerja dan melakukan supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Datun, sekaligus mengevaluasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara serta pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja Kejaksaan dalam wilayah hukum Kejati Maluku.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Sila Haholongan Pulungan bersama rombongan tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Rabu (28/10/2026) dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakajati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Kejati Maluku.

Dalam kegiatan evaluasi dan supervisi yang dilaksanakan secara hybrid, baik tatap muka maupun daring, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan momentum penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas, serta memperoleh arahan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Menurutnya, evaluasi dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta realisasi penyerapan anggaran tahun berjalan.

“Selamat datang di Bumi Raja-Raja kepada Pak SESJAMDATUN beserta Tim Evaluasi dan Supervisi. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menilai pelaksanaan tugas kami, sekaligus menyampaikan kendala dan memperoleh petunjuk bagi perbaikan kinerja kami,” ujar Rudy.

Ia meminta seluruh jajaran Bidang Datun di Kejati Maluku maupun satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara terbuka, disertai data dan informasi yang akurat.

“Kepada jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan di daerah yang mengikuti kegiatan ini secara daring, saya perintahkan gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dengan data yang jelas dan catat semua arahan yang berkaitan dengan tugas-tugas saudara, agar Tim dapat memberikan petunjuk dan arahan yang tepat,” tegasnya.

Rudy juga mengingatkan bahwa kepercayaan terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, cermat, dan mandiri. Setiap pemberian pertimbangan maupun pendampingan hukum harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi serta kejelasan ruang lingkup penugasan.

Ia selanjutnya meminta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara bersama jajarannya menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi melalui rencana aksi yang terukur. Langkah tersebut harus disertai pembagian tanggung jawab, penetapan target penyelesaian, batas waktu pelaksanaan, serta koordinasi dan pelaporan perkembangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, SESJAMDATUN Kejagung RI, Sila Haholongan Pulungan, dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum bagi kepentingan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Ia mengapresiasi sambutan Kajati Maluku beserta seluruh jajaran. Secara pribadi, Sila juga mengungkapkan rasa syukur karena dapat kembali mengunjungi Maluku setelah 13 tahun, sejak dirinya pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

“Terima kasih kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran yang sudah menerima kami. Saat ini, secara pribadi saya sangat bersyukur bisa berkunjung kembali ke Maluku setelah 13 tahun yang lalu saya di sini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sila meminta seluruh jajaran Bidang Datun, terutama para Jaksa Pengacara Negara di Kejati Maluku dan satuan kerja di daerah, agar senantiasa mengedepankan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas Datun tidak hanya ditentukan oleh pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh kemampuan membangun koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Maluku.

Selain memperkuat sinergi antarlembaga, para Jaksa Pengacara Negara juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui penguasaan pengetahuan hukum yang memadai. Dengan demikian, pelayanan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya dapat diberikan secara optimal sesuai kewenangan dan kebutuhan institusi yang dilayani.

Peningkatan kompetensi dan koordinasi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya mitigasi risiko hukum, sehingga potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara tepat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pada kegiatan yang sama, Direktur Perdata Kejagung RI, Ikhwan Nul Hakim, S.H., bersama Tim Evaluasi dan Supervisi memaparkan hasil penilaian terhadap capaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku. Evaluasi tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat Kejati Maluku, para kepala kejaksaan negeri, kepala cabang kejaksaan negeri, Jaksa Pengacara Negara, kepala seksi, serta jaksa fungsional. Sejumlah pejabat yang hadir secara langsung di antaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., dan Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Didik Haryanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Herlambang Saputro, S.H., M.H., serta jajaran pejabat lainnya. Sementara itu, satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dari wilayah kerja masing-masing.

Melalui evaluasi dan supervisi ini, Kejati Maluku diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah.

Kejati Maluku juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai langkah berkelanjutan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *