Kejati Maluku Peringati HSP ke-98, Jaksa Agung Tegaskan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati Harus Hidup dalam Diri Insan Adhyaksa

0

 

AMBON, BeritaLaser. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penegasan itu disampaikan Rudy saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para asisten, koordinator, pejabat utama, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa persatuan Indonesia merupakan hasil perjalanan sejarah panjang yang diperkuat melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia, menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kebangsaan.

Persatuan tersebut tidak terbentuk hanya karena kesamaan wilayah atau asal-usul, tetapi tumbuh dari kesadaran bersama untuk hidup sebagai satu bangsa. Dalam proses itu, hukum memiliki peran penting sebagai salah satu fondasi untuk menjaga persatuan sekaligus memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Amanat Jaksa Agung juga mengangkat lima unsur yang menopang persatuan bangsa sebagaimana disampaikan Mohammad Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, yakni kesadaran sejarah, bahasa persatuan, hukum adat, pendidikan, dan kemauan untuk bersatu.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut dinilai relevan dengan tanggung jawab insan Adhyaksa dalam menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Patriotisme, menurut amanat tersebut, harus diwujudkan melalui kesetiaan terhadap konstitusi dan kepentingan negara. Sementara itu, kegigihan tercermin dalam profesionalisme, ketekunan, serta keberanian menyelesaikan setiap tanggung jawab. Adapun empati menjadi pengingat bahwa ketegasan dalam penegakan hukum harus tetap disertai kebijaksanaan dan rasa keadilan.

Dengan demikian, kewenangan yang dimiliki setiap insan Adhyaksa tidak sekadar menjadi instrumen pelaksanaan tugas, tetapi juga harus dijalankan secara bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Jaksa Agung: Jangan Gadaikan Integritas!

Dalam amanat yang dibacakan Kajati Maluku, Jaksa Agung secara khusus mengingatkan seluruh aparatur Kejaksaan agar tidak mengorbankan integritas demi kepentingan sesaat.

“Jangan pernah menggadaikan integritas demi kepentingan sesaat! Keberanian seorang Aparatur Kejaksaan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam bertindak, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menolak intervensi, dan memberikan perlakuan yang adil kepada setiap orang,” demikian pesan Jaksa Agung.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari ketegasan dalam mengambil tindakan, tetapi juga dari kemampuan aparatur menjaga independensi, menjunjung kejujuran, dan memastikan setiap orang memperoleh perlakuan yang adil.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, lanjut amanat tersebut, harus dibangun melalui keselarasan antara kewenangan yang dimiliki dan cara kewenangan itu digunakan.

Terlebih, perkembangan teknologi, perubahan sosial dan ekonomi, keterbukaan arus informasi, serta semakin kompleksnya pola kejahatan menuntut aparatur penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Karena itu, generasi muda Kejaksaan diharapkan mampu membaca perubahan, mengambil keputusan secara tepat, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Empat Pesan Penting bagi Insan Adhyaksa

Untuk menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Jaksa Agung menyampaikan empat pesan penting kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya generasi muda Kejaksaan.

Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi kejujuran, independensi, serta kehormatan institusi. Setiap keputusan harus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi maupun golongan.

Kedua, menanamkan patriotisme melalui kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam melaksanakan setiap amanah sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara.

Ketiga, membangun kegigihan dengan terus belajar, berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Generasi muda Kejaksaan diharapkan tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga mampu menjadi penggerak kemajuan institusi.

Keempat, mengedepankan empati dan hati nurani dalam penegakan hukum. Pelaksanaan tugas tidak cukup hanya memenuhi kepastian hukum, tetapi juga harus menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum memperkuat persatuan, memperteguh komitmen pengabdian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Khusus kepada generasi muda Adhyaksa, ia mengingatkan agar tidak menunggu masa depan untuk mulai berkontribusi. Pengabdian harus dimulai sejak sekarang melalui kejujuran, ketekunan bekerja, keberanian berinovasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Upacara Berlangsung Khidmat

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kejati Maluku berlangsung tertib dan khidmat. Wira upacara dipercayakan kepada Achmad Attamimi, S.H., M.H., sedangkan Karel Sampe, S.H., M.H., bertindak sebagai komandan upacara.

Petugas pengibar Bendera Merah Putih terdiri atas Muhammad Ichwanuddin. ER, S.T., Ghilman Dwi Rachman Salim, S.E., dan Yusri Tri Saputra, S.Pd.

Sementara itu, pembaca Keputusan Kongres adalah Noor Fajar Adiansyah Roesadi, S.M., pengucap Tri Krama Adhyaksa Mahesha Aginio Bimantio, S.M., ADC Inspektur Upacara Gabriel Mangkudilaga Mangiri, A.Md., pembawa acara Cindy Claudya A. Latumahina, serta pembaca doa Muhammad Galang Al Falah.

Melalui peringatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai patriotisme, integritas, profesionalisme, kegigihan, dan empati dalam setiap pelaksanaan tugas.

Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 diharapkan terus menginspirasi seluruh insan Adhyaksa untuk memberikan pengabdian terbaik, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *