HARI KETIGA OPS PATUH SALAWAKU 2026, POLDA MALUKU TILANG LIMA PENGENDARA DI JALAN RIJALI AMBON

AMBON, BeritaLaser. Polda Maluku menindak lima pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas melalui pemberian tilang manual dalam pelaksanaan hari ketiga Operasi Patuh Salawaku 2026 di Jalan Rijali, Kota Ambon, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Operasi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.20 WIT tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pengaturan arus lalu lintas, teguran lisan, serta edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Personel gabungan yang terlibat terdiri atas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), serta Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Maluku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pengguna jalan, memberikan teguran kepada pelanggar, serta menindak pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku. Lima pengendara sepeda motor dikenai tilang manual sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi,S.I.K., mengatakan Operasi Patuh Salawaku 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara.
“Operasi Patuh Salawaku bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan bertanggung jawab di jalan raya. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Rositah.
Ia menegaskan, kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga pada kesadaran setiap individu untuk menaati aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Polda Maluku mengajak masyarakat agar tidak menunggu adanya operasi kepolisian untuk tertib berlalu lintas. Penggunaan helm berstandar, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta perilaku berkendara yang aman harus menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan, personel di lapangan juga menyosialisasikan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara secara berkelanjutan, bukan sekadar kepatuhan selama operasi berlangsung.
Operasi Patuh Salawaku 2026 juga mencerminkan komitmen Polri dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, kepolisian berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.
Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 hari ketiga di Jalan Rijali, Kota Ambon, berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Polda Maluku berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat terus meningkat demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.
