Lindungi Nelayan dan Dongkrak Kesejahteraan, Pemkot Ambon Gas Pol Penerapan Perwali Tata Kelola Ikan

0

AMBON, BeritaLaser. Pemerintah Kota Ambon terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan serta memajukan sektor perikanan tangkap di daerah ini. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi Bakudapa, yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kota Ambon, bertempat di Hotel Manise, Selasa (03/11/2026) pukul 13.00 WIT.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, pimpinan OPD terkait, para mitra kerja sektor perikanan, serta puluhan pelaku usaha dan nelayan.

Dalam sambutannya, Walikota menyoroti berbagai tantangan berat yang dihadapi oleh para nelayan di wilayah kepulauan. Mulai dari faktor geografis laut Ambon yang dikelilingi perairan, minimnya sarana prasarana penangkapan, hantaman cuaca ekstrem dan ombak badai, hingga masalah pencemaran lingkungan serta sedimentasi pesisir yang membuat hasil tangkapan semakin sulit diperoleh.

Komitmen Pemerintah Melalui Tiga Pilar Utama

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Ambon menghadirkan sejumlah solusi konkret demi meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan nelayan, di antaranya:

 * Bantuan Alat Tangkap: Pemerintah secara konsisten berupaya memberikan bantuan alat penangkapan ikan yang lebih baik setiap tahunnya agar para nelayan memiliki sarana yang memadai.

 * Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas: Melalui pelatihan seperti Sekolah Lapang Nelayan dan Sekolah Lapang Iklim, para nelayan diberikan pemahaman mendalam mengenai pembacaan arah arus, angin, serta adaptasi terhadap musim demi keselamatan dan efisiensi melaut. Pemanfaatan teknologi digital juga diperkenalkan untuk membantu nelayan melacak lokasi ikan dengan lebih akurat

 * Perbaikan Tata Kelola TPI: Pemkot Ambon meluruskan persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bukanlah upaya pemerintah untuk mempersulit nelayan, melainkan untuk memberikan kepastian harga jual. Dengan membongkar dan melelang ikan di TPI resmi, nelayan dijamin mendapatkan harga yang adil dan transparan, berbeda dengan penjualan di luar TPI yang seringkali merugikan nelayan akibat permainan harga oleh oknum tengkulak.

Optimalisasi Retribusi untuk Kesejahteraan Bersama

Pemerintah juga mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan retribusi TPI. Jika sebelumnya retribusi hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah per tahun, kini melalui perbaikan tata kelola pasar ikan, retribusi tersebut meningkat drastis hingga ratusan juta rupiah. Seluruh pendapatan dari retribusi ini dikembalikan seutuhnya untuk memperbaiki fasilitas TPI dan pasar ikan demi kenyamanan bersama.

Bodewin menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang dihadirkan—termasuk melalui Perwali Tata Kelola Distribusi dan inovasi Bakudapa—muaranya adalah satu: menciptakan kemandirian nelayan agar pendapatan mereka meningkat dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Ambon benar-benar terwujud.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *