Wattubun Minta Presiden Meninjau Penyaluran Dan Penyajian Program MBG Di Sekolah-sekolah

0
IMG-20250922-WA0066

Ambon.Beritalaser.com.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun meminta agar Program Makan Siang Bergizi Gratis diberikan kepada orang tua siswa untuk pengelolaannya.

“Berikan kepada orang tua supaya mereka yang mengolah dan
Dikontrol oleh dinas atau badan gizi sampai ke daerah-daerah,” Ujar Wattubun kepada Wartawan di ruang Komisi I DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Senin (22/9/2025).

Menurut Wattubun, kalau orang tua para siswa-siswi yang mengolah penyajian MBG dan langsung diberikan kepada anak-anak, mereka pasti mengetahui dan tidak mungkin sengaja menaruh racun. Mungkin di tangan pihak lain bisa terjadi hal itu sehingga anak-anak sekolah bisa keracunan.

Tim program MBG sebut Wattubun mereka itu tidak berguna karena dari dulu hanya menghambat saja semua hal.
Presiden harus mengambil lantai yang reforusionel untuk penanganan ini karena secara Nasional lebih dari 5.000-an orang itu keracunan dan itu fatal bagi pembangunan bangsa.

Makanan ini harus sehat memenuhi 4 sehat 5 sempurna supaya generasi ini harus menjadi generasi yang cerdas dan hebat-hebat, ujar Wattubun.

“bayangkan kalau anak-anak yang makan terkena racun maka sekolah atau orang tua bisa mewanti-wanti anaknya untuk tidak boleh lagi makan makanan bergizi,” tandas Wattubun.

Wattubun menyebutkan bahwa itu kamuflase makanan bergizinya. Padahal programnya bagus tapi dalam implementasinya yang tidak baik.
Bisa saja orang yang menangani untuk wilayah A tapi kemudian dia suplay lagi kepada orang lain karena dengan suplay makanannya itu keuntungannya sedikit maka yang menjadi korban itu anak-anak.

Wattubun juga mengingatkan dan meminta Presiden untuk harus meninjau program MBG ini dari aspek penyalurannya.

” kalau presiden mempertahankan karena visinya maka silahkan tapi jangan karena visi Presiden kemudian dibelokkan menjadi racun di bawah,” pungkas Wattubun

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *