DLHK Tual Himbau Rakyat Tual Buang Sampah Tepat Waktu
Tual Beritalaser. 4 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual menerapkan dan menghimbau kepada masyarakat kota tual untuk membuang sampahdiperbolehkan mulai pukul 20.00 WIT hingga 05.00 WIT setiap hari.
Kepala DLHK Kota Tual, Jamal Renhoat, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini menyesuaikan jam operasional armada pengangkut sampah. “Petugas kami mulai angkut sampah pukul 04.00 sampai 08.00 pagi. Jadi kami minta warga buang sampah mulai jam 8 malam hingga jam 5 pagi. Setelah jam 5, jangan buang sampah lagi,” tegas Jamal saat ditemui, Senin (4/5/2026).
Selain jadwal, DLHK juga mendorong warga untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dipisahkan dari sampah anorganik. “Sampah organik bisa diolah jadi kompos atau pupuk. Sampah anorganik seperti plastik, kardus, kaleng, dan besi bisa dijual ke lapak pengepul. Sampah jadi sumber ekonomi, tidak semua harus ke TPS,” ujarnya.
Jamal menambahkan, jika jadwal dan pemilahan diterapkan, TPS akan bersih setelah diangkut dini hari. Warga diminta menahan sampah di rumah jika lewat pukul 05.00 WIT dan baru membuangnya pada malam hari. “Kalau armada sudah lewat dan TPS bersih, jangan ada yang buang sampah lagi. Tunggu malam. Dengan begitu, Tual yang kita juluki kota bersih di siang hari dan terang di malam hari bisa terwujud,” katanya.
Ia menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan partisipasi semua pihak. “Semua harus disiplin. Warga tertib buang dan pilah sampah, petugas DLHK tertib angkut sesuai jadwal dari TPS ke TPA,” tutupnya.
