Rumah Polima Resmi Diluncurkan, Kapolda Maluku Perkuat Deteksi Dini Konflik dari Tengah Masyarakat

AMBON, BeritaLaser. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si., meluncurkan inovasi Rumah Polima saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (29/7/2026). Program ini menjadi langkah baru Polda Maluku dalam memperkuat deteksi dini konflik sosial sekaligus menekan angka kriminalitas melalui kehadiran personel Polri yang hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Rumah Polima merupakan bagian dari transformasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang lebih mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif. Melalui konsep tersebut, anggota Polri akan ditempatkan secara menetap di wilayah tertentu agar mampu membangun komunikasi yang intens, mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini, hingga menyelesaikan persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik atau tindak pidana.
Dalam arahannya kepada jajaran Polresta Ambon, Kapolda menegaskan bahwa tantangan keamanan di Maluku tidak lagi cukup dihadapi dengan pendekatan penegakan hukum semata. Tingginya kasus kriminalitas konvensional, seperti penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta potensi konflik sosial di sejumlah daerah, membutuhkan kehadiran polisi yang lebih aktif di tengah masyarakat.
“Polisi tidak boleh hanya menunggu laporan. Kita harus hadir lebih dulu, memahami persoalan yang berkembang, membangun komunikasi, dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berubah menjadi konflik maupun tindak pidana,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan deteksi dini. Karena itu, seluruh personel diminta meninggalkan pola kerja yang pasif dan lebih mengintensifkan kegiatan sambang, dialog, serta pembinaan masyarakat.
Kapolda menjelaskan, Rumah Polima berbeda dengan Pos Pengamanan (Pos Pam) yang bersifat sementara. Rumah Polima dirancang sebagai tempat tinggal personel Polri yang bertugas secara permanen berdasarkan Surat Perintah (Sprin), sehingga kehadiran polisi benar-benar menyatu dengan kehidupan warga.
Dengan konsep tersebut, anggota Polri diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat yang mampu membangun kepercayaan publik, memperkuat komunikasi sosial, dan mendeteksi berbagai persoalan sejak dini.
Selain meluncurkan Rumah Polima, Kapolda juga menginstruksikan seluruh satuan kewilayahan untuk memperkuat kemampuan dalam mengelola situasi kamtibmas secara mandiri melalui pemetaan kerawanan yang akurat tanpa bergantung pada pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO). Evaluasi terhadap keberadaan Pos Pengamanan di berbagai wilayah juga diminta dilakukan sesuai tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Optimalisasi layanan darurat Call Center 110 turut menjadi perhatian. Kapolda menegaskan bahwa kemudahan akses pelaporan masyarakat harus diimbangi dengan respons cepat personel di lapangan agar pelayanan kepolisian semakin efektif dan terpercaya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menerima paparan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait manajemen fungsi reserse kriminal, penanganan perkara menonjol, serta peta potensi konflik sebagai dasar penyusunan strategi pemeliharaan kamtibmas yang lebih tepat sasaran.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa Rumah Polima merupakan wujud komitmen Polda Maluku menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel yang tinggal berdampingan dengan warga akan mempercepat deteksi dini terhadap potensi konflik dan kriminalitas, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sejak awal.
Melalui inovasi Rumah Polima, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pemolisian Presisi yang mengutamakan pencegahan, kemitraan, dan kehadiran nyata anggota Polri demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Maluku.
