Langkah Cepat Kapolda Maluku, Iptu Chalid Waliulu Dipercaya Pimpin Polsek Leihitu

AMBON BeritaLaser. Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat melakukan pembenahan internal setelah mengambil tindakan terhadap IPTU La Ode Muhamad Yusdiman, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kapolsek Leihitu Polresta Ambon dan P.P. Lease.
Sebagai langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menunjuk IPTU Chalid Waliulu, S.E., sebagai Ps. Kapolsek Leihitu.
IPTU Chalid sebelumnya bertugas sebagai Ps. Panit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Terhitung mulai Kamis (13/8/2026), ia resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan di Polsek Leihitu.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polda Maluku dalam menjaga kesinambungan organisasi, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons terhadap berbagai persoalan warga di wilayah hukum Polsek Leihitu tetap berjalan optimal.
Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M. mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya pembenahan agar pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tidak mengalami hambatan.
“Pergantian ini merupakan bagian dari langkah organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas di Polsek Leihitu tetap berjalan secara optimal. Kapolda Maluku memberikan perhatian serius agar setiap proses pembenahan internal tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan IPTU Chalid Waliulu telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi personel untuk mengemban tugas kepemimpinan di tingkat kewilayahan.
“Setiap personel yang diberikan amanah jabatan harus mampu menunjukkan integritas, disiplin dan profesionalitas. Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang profesional, disiplin dan berintegritas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pergantian pimpinan Polsek Leihitu merupakan konsekuensi organisasi setelah Kapolda mengambil langkah tegas terhadap personel yang bermasalah.
Menurut Rositah, ketegasan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pembenahan organisasi. Karena itu, setelah tindakan dilakukan terhadap personel sebelumnya, Polda Maluku segera memastikan posisi pimpinan Polsek Leihitu tetap terisi.
“Bapak Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, organisasi harus segera melakukan langkah pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Rositah mengatakan, penunjukan IPTU Chalid Waliulu diharapkan mampu menjaga efektivitas kepemimpinan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Leihitu.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa pejabat sebelumnya harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polda Maluku. Setiap anggota Polri dituntut menjaga kehormatan institusi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pesan Kapolda sangat jelas, tidak ada ruang bagi personel yang menyalahgunakan narkotika. Setiap anggota harus mampu menjaga kehormatan institusi dan menjadi contoh dalam menaati hukum,” katanya.
Selain penindakan, Polda Maluku juga terus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
“Pengawasan internal akan terus dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan. Namun di sisi lain, kami juga memastikan organisasi tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara maksimal,” ujar Rositah.
Dengan mulai bertugasnya IPTU Chalid Waliulu, Polda Maluku berharap pelayanan Polsek Leihitu semakin diperkuat, terutama dalam menjaga kamtibmas, meningkatkan kecepatan merespons laporan masyarakat serta membangun komunikasi yang lebih erat dengan tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga.
Pergantian tersebut sekaligus menegaskan bahwa penegakan disiplin dan pembenahan organisasi berjalan beriringan. Polda Maluku memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan, namun pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel, serta memastikan kehadiran Polri tetap dirasakan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Leihitu.
