BIRO PERLENGKAPAN KEJAGUNG SOSIALISASIKAN LPSE VERSI 6 DAN PENGELOLAAN BMN DI KEJATI MALUKU

0

AMBON, BeritaLaser. Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar sosialisasi Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Versi 6 sekaligus monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (17/9/2026), dipimpin langsung Kepala Biro Perlengkapan Kejagung RI, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama jajaran, di antaranya Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., para Kasubbag pada Kejati Maluku, Kasubagbin se-Maluku, pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa, serta operator BMN yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi kepada Biro Perlengkapan Kejagung RI yang memilih Maluku sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi jajaran Kejaksaan di Maluku untuk memperoleh pemahaman langsung terkait pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan BMN, sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang ditemui di masing-masing satuan kerja.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Biro Perlengkapan yang telah memilih Maluku sebagai tempat kegiatan ini. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kesempatan baik bagi kami untuk berbicara langsung mengenai kebutuhan dan kendala satuan kerja, sekaligus belajar dari pengalaman dan penjelasan yang akan disampaikan hari ini,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan BMN di lingkungan Kejaksaan.

Kajati juga meminta seluruh peserta, khususnya Kasubag Umum, Kasubag Perencanaan, Kasubagbin, pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, dan operator BMN, mengikuti setiap materi secara serius serta memanfaatkan forum diskusi untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di satuan kerja masing-masing.

Sementara itu, sosialisasi LPSE Versi 6 memberikan pemahaman mengenai pengenalan aplikasi, fitur, mekanisme penggunaan, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan BMN, termasuk penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028.

Agenda monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk meninjau pelaksanaan administrasi, proses pengadaan barang/jasa, serta pengelolaan BMN pada satuan kerja di wilayah Maluku. Melalui agenda tersebut, berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki dapat diidentifikasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kegiatan turut dilengkapi dengan sesi diskusi dan konsultasi sebagai ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mendapatkan penjelasan dan solusi dari Biro Perlengkapan Kejagung RI.

Hadir mendampingi Kepala Biro Perlengkapan, antara lain Kabag Pengelolaan BMN Rini Triningsih, S.H., M.Hum., Kasubag Penilaian Weni Kuswardani, S.Kom., S.H., M.H., Kasubag Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H., M.H., Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Nanang Suherman, S.T., Penelaah Teknis Kebijakan Jarot Raharjo, serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Viona Rosaline Christabella, S.A.B.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan semakin mampu memperkuat pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik, meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN, serta mewujudkan pengelolaan barang milik negara yang tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana, serta BMN sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *