KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bodewin Dorong Anggaran Tepat Sasaran, Tiga Ranpenda Ikut Dibahas

AMBON, BeritaLaser. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berjalan terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Ambon, Rabu (23/9/2026), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bodewin hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam rapat paripurna yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD 2026. Melalui dokumen ini, Pemkot dan DPRD menyepakati kerangka kebijakan serta prioritas anggaran yang selanjutnya menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD Kota Ambon.
Bagi Bodewin, proses penganggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, terukur dan berkaitan langsung dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, Pemkot Ambon juga menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan, prioritas program dan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Bodewin menekankan bahwa keberadaan anggaran daerah pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap masyarakat. Karena itu, proses penyusunan hingga pembahasan perubahan APBD membutuhkan perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat antara Pemkot dan DPRD.Menurutnya, hubungan kerja eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan anggaran.
Sinergi tersebut harus terus berlangsung mulai dari pembahasan, penetapan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran.Dengan demikian, setiap program yang dituangkan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif dan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah.
Bodewin juga melihat proses penganggaran sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. Kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.
TIGA RANPERDA TURUT DISAMPAIKAN
Selain agenda KUA-PPAS dan penyerahan Rancangan Perubahan APBD 2026, dalam rapat paripurna tersebut Pemkot Ambon turut menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Ambon.
Ketiga Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Penyampaian Ranperda menjadi bagian lain dari agenda pemerintahan daerah, khususnya dalam memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemkot Ambon, regulasi daerah yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan dan perkembangan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Rangkaian agenda dalam paripurna tersebut memperlihatkan bahwa penganggaran dan pembentukan regulasi merupakan dua bagian penting yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS, penyerahan Rancangan Perubahan APBD serta penyampaian tiga Ranperda, Pemkot Ambon dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Bodewin menempatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bagian penting untuk menjaga agar agenda pemerintahan dan pembangunan tetap berada pada satu arah kebijakan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut harus bermuara pada pemerintahan yang efektif, pembangunan yang terus bergerak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan Kota Ambon.
Pemkot Ambon bersama DPRD pun akan melanjutkan pembahasan perubahan APBD dan tiga Ranperda tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
