Kapolda Maluku Satukan Semua Elemen, Konflik Dicegah Sebelum Meledak

AMBON, BeritaLaser . Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Rapat Forum Koordinasi Keamanan Maluku sebagai langkah memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026), mempertemukan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi dan elemen masyarakat
.Forum tersebut membahas berbagai potensi pemicu konflik sekaligus merumuskan langkah pencegahan melalui penguatan deteksi dini, komunikasi, pendekatan sosial, agama, adat, akademik serta penegakan hukum.
Kapolda Maluku menegaskan, pencegahan konflik tidak dapat dilakukan hanya setelah suatu persoalan berkembang menjadi kekerasan. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mampu membaca tanda-tanda awal dan mengambil langkah sebelum situasi semakin membesar.
“Kita harus melihat keamanan bukan semata-mata sebagai tugas TNI dan Polri. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, media dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sangat penting,” ujar Dadang.
Dadang mengungkapkan, data Polda Maluku menunjukkan adanya penurunan jumlah konflik sosial dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat 185 kejadian konflik sosial. Jumlah tersebut turun menjadi 90 kejadian pada 2025 dan hingga 2026 tercatat 10 kejadian.
Meski mengalami penurunan, Kapolda menegaskan upaya pencegahan tidak boleh berhenti.
“Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal sehingga tidak menimbulkan korban, kerugian maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegasnya.
Menurut Dadang, egoisme kelompok atau komunitas dan rendahnya kesadaran hukum menjadi salah satu faktor fundamental yang dapat memicu konflik.
Selain itu, sejumlah persoalan seperti sengketa lahan dan batas wilayah antarnegeri, konsumsi minuman keras, kepentingan politik, persaingan sumber daya serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial juga perlu mendapat perhatian.
“Konflik sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Ada tanda-tanda awal, ada pemicu, ada informasi yang berkembang di media sosial, dan ada pihak-pihak yang kemudian memperbesar situasi,” jelasnya.
Karena itu, penyelesaian persoalan harus dilakukan sejak awal melalui komunikasi, dialog, mediasi, pendekatan kultural dan penegakan hukum.
Kapolda juga mengingatkan agar konflik lokal tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun meluas ke wilayah lain akibat provokasi, hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA.
Dadang menilai perkembangan media sosial menjadi tantangan tersendiri karena informasi dapat menyebar dengan cepat dan berpotensi memperbesar kesalahpahaman.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membangun narasi yang menyejukkan dengan mengedepankan nilai Pela Gandong, toleransi, persaudaraan dan kearifan lokal Maluku.
“Persoalan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme penegakan hukum, bukan dengan aksi balasan atau kekerasan,” katanya.
Kapolda juga menekankan bahwa proses penegakan hukum harus memenuhi aspek legalitas sekaligus mendapat dukungan masyarakat. Kelompok maupun komunitas diminta tidak melindungi atau menyembunyikan pihak yang melakukan kejahatan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengapresiasi inisiatif Kapolda dalam membangun forum lintas sektor tersebut.
Menurut Hendrik, keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
“Keamanan adalah kebutuhan fundamental bagi masyarakat dan menjadi prasyarat bagi pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal apabila tidak didukung situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” kata Hendrik.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.
Hendrik juga menyoroti disrupsi informasi akibat perkembangan teknologi. Karena itu, dialog, komunikasi dan kegiatan kultural yang mempererat hubungan antarmasyarakat perlu terus diperkuat.I
a turut mengapresiasi respons cepat Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku yang turun langsung ke lapangan ketika terjadi persoalan di masyarakat.
Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali menekankan pentingnya penanganan potensi konflik secara bersama-sama. Menurutnya, apabila konflik terjadi, seluruh unsur harus bergerak secara persuasif, terukur dan sesuai hukum.
Sementara itu, para tokoh agama Maluku yang hadir, di antaranya Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama, Pastor Costantinus Fatlolon, perwakilan Sinode GPM dan Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika, menekankan pentingnya pembinaan keagamaan, toleransi, kesadaran hukum dan pesan perdamaian.
Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama mendorong agar forum memiliki program kerja yang jelas dan berkelanjutan sehingga mampu melakukan deteksi dini serta mengambil langkah cepat ketika muncul potensi konflik.
Kalangan akademisi juga memberikan masukan. Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, Rektor UKIM Dr. Steve G.C. Gaspersz dan perwakilan Universitas Darussalam Ambon Yudhy M. Latuconsina mendorong agar forum tidak hanya merespons konflik, tetapi juga melakukan kajian sosial secara jangka pendek, menengah dan panjang.
Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting menyampaikan bahwa proses hukum terkait berbagai persoalan di masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur.
Terkait persoalan Lisabata dan Patahuwe, pihaknya telah memeriksa 35 saksi dan menerima enam laporan polisi yang masih dalam proses penanganan.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum,” jelas Dasmin.
Masyarakat yang memiliki rekaman, dokumentasi atau informasi terkait suatu peristiwa diminta menyerahkannya kepada penyidik untuk membantu proses penegakan hukum.
lKabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan konflik, termasuk dalam menjaga ruang digital.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan konten provokatif.
“Ruang digital harus kita jadikan ruang edukasi dan perekat persaudaraan, bukan ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian atau isu SARA,” ujar Rositah.
Dalam rapat tersebut juga muncul usulan agar forum diperkuat hingga tingkat Polres/Polresta dan Polsek dengan melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai wadah komunikasi ketika konflik telah terjadi, tetapi berkembang menjadi instrumen deteksi dini, pencegahan dan harmonisasi sosial yang bekerja secara berkelanjutan.
Dengan memperkuat sinergi pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, masyarakat dan media, upaya menjaga Maluku diarahkan pada pencegahan konflik melalui dialog, penegakan hukum dan penguatan kearifan lokal.
