Perubahan APBD 2026 Disepakati 9 Fraksi DPRD , Bodewin Pacu OPD Genjot PAD

0

AMBON, BeritaLaser. . Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pendapatan harus bekerja maksimal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bodewin dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kota Ambon, Sabtu (26/9/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD Kota Ambon menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bodewin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD meski dilakukan dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, persetujuan seluruh fraksi menunjukkan bahwa konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD tetap berjalan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kerja keras dan keseriusan pimpinan Dewan beserta seluruh anggota Badan Anggaran dalam menyelesaikan proses ini menunjukkan bahwa konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon tetap solid,” ujar Bodewin.

Bodewin Minta OPD Kejar Target Pendapatan

Bodewin menegaskan, setelah Perubahan APBD 2026 disetujui, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan benar-benar terealisasi.

Ia secara khusus meminta OPD pemungut meningkatkan kinerja hingga penghujung tahun anggaran.

“Kita mulai memberikan reward dan punishment kepada semua OPD pemungut supaya katong semua bisa bekerja mencapai target PAD,” tegasnya.

Kebijakan tersebut akan diterapkan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja OPD dalam merealisasikan pendapatan. OPD yang mampu mencapai target PAD hingga 100 persen akan mendapatkan penghargaan, sedangkan OPD yang tidak memenuhi target akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Bodewin menilai peningkatan target PAD dalam Perubahan APBD 2026 harus diikuti dengan peningkatan kinerja perangkat daerah. Karena itu, OPD pemungut tidak hanya dituntut mengejar angka, tetapi juga mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang tersedia.

Perubahan APBD Naik, PAD Capai Rp251,66 Miliar

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Ambon diproyeksikan mencapai Rp1.190.555.228.597. Angka tersebut meningkat sekitar Rp64,29 miliar atau 5,71 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.126.260.443.436.

Sementara PAD mengalami peningkatan 5,16 persen menjadi Rp251,66 miliar.

Kenaikan PAD tersebut antara lain ditopang sektor pajak daerah yang meningkat dari Rp173,27 miliar menjadi Rp179,41 miliar. Namun, retribusi daerah justru mengalami penurunan dari Rp30,93 miliar menjadi Rp21,86 miliar.

Di sisi belanja, total Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp1.332.436.116.468,33 atau meningkat sekitar Rp39,60 miliar dari anggaran sebelumnya.

Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasional sekitar Rp1,16 triliun, Belanja Modal Rp75,58 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,78 miliar, serta Belanja Transfer Rp91,06 miliar.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp141,87 miliar yang kemudian ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama.

Fraksi DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan

Sembilan fraksi DPRD Kota Ambon, yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Perindo, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, Keadilan Amanat Pembangunan, serta Hati Nurani Buruh Solidaritas, memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

Fraksi-fraksi meminta pemerintah lebih agresif mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Penggunaan tapping box pada usaha kuliner juga didorong untuk diperluas. Selain itu, target pajak diharapkan disusun berdasarkan pemetaan potensi riil pada 10 objek pajak daerah dan didukung transaksi secara non-tunai.

Untuk retribusi persampahan, DPRD mendorong kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Sementara pendataan potensi kendaraan bermotor direkomendasikan melibatkan Universitas Indonesia dan Universitas Pattimura.

Pengelolaan parkir juga menjadi perhatian. Fraksi merekomendasikan agar pengelolaan parkir dilakukan langsung oleh UPTD Parkir dan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.

Sedangkan penataan retribusi pedagang kaki lima didorong dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui sistem aplikasi secara mandiri.

Bodewin Soroti Penganggaran DBH

Selain mengejar PAD, Bodewin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menganggarkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia menyebut Pemerintah Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir menghadapi persoalan karena sejumlah DBH yang menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun provinsi tidak terealisasi sesuai harapan.

Karena itu, ia meminta penganggaran DBH pada tahun-tahun berikutnya dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kepastian penerimaan.

“Lebih baik katong anggarkan rendah daripada utang terus terbawa ke tahun-tahun anggaran berikutnya,” kata Bodewin.

Menurutnya, Perubahan APBD 2026 akan menjadi dasar pemerintah daerah menjalankan program pendapatan dan belanja pada sisa tahun anggaran.

Pelaksanaannya diarahkan untuk memperkuat pembangunan, menjaga pelayanan dasar, mengantisipasi gejolak ekonomi dan inflasi, serta merespons dampak perubahan iklim.

Bodewin juga memastikan berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat PAD dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan waktu yang tersisa pada 2026 agar target pendapatan tercapai dan program pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *