Polda Maluku Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Situasi Kontijensi

AMBON, BeritaLaser. Kepolisian Daerah Maluku memperkuat kesiapsiagaan personel dan sarana operasional sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi konflik sosial maupun berbagai gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi situasi kontijensi.
Kesiapan tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku sekaligus Apel Power on Hand Kapolda Maluku yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol. (Purn.) Chr. Tahapary, Ambon, Senin (28/9/2026) pukul 08.00 WIT.
Apel dipimpin Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Maluku Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K., dan diikuti para pejabat utama serta personel gabungan Polda Maluku.
Dalam arahannya, Darmawan menegaskan bahwa kesiapan menghadapi situasi darurat tidak sebatas kegiatan apel maupun pemeriksaan administrasi. Setiap satuan kerja harus memastikan personel, kendaraan, serta seluruh perlengkapan operasional benar-benar berada dalam kondisi siap digunakan kapan saja.
“Apabila ada situasi kontijensi atau kedaruratan, personel harus dalam kondisi lengkap dan siap digerakkan. Apel tidak menutup kemungkinan dilaksanakan sore maupun malam hari apabila situasi membutuhkan,” tegas Darmawan.
Menurutnya, apel Power on Hand yang dilaksanakan secara berkala menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kekuatan personel Polda Maluku benar-benar tersedia dan dapat dimobilisasi secara cepat apabila dibutuhkan.
Para komandan satuan dan kepala satuan kerja juga diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap keberadaan personel, baik yang sedang melaksanakan tugas maupun yang berhalangan hadir dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain kesiapan personel, Darmawan meminta jajaran kepolisian memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemantauan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi, termasuk perkembangan di tengah masyarakat, pemberitaan media massa, hingga aktivitas di media sosial.
Pemantauan tersebut tidak boleh hanya berfokus di Kota Ambon, tetapi harus mencakup seluruh wilayah Maluku, terutama daerah yang memiliki potensi kerawanan konflik sosial.Setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan harus segera dilaporkan melalui jalur komando dan dikoordinasikan dengan satuan terkait agar langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Darmawan mengingatkan, pengalaman penanganan konflik komunal, perselisihan antardesa, hingga bentrokan antarkelompok pemuda di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa kecepatan memperoleh informasi dan kesiapan personel menjadi faktor penting dalam mencegah situasi berkembang lebih luas.
“Kita harus mempersiapkan diri kapan pun dibutuhkan, baik hari kerja maupun hari libur, siang ataupun malam,” ujarnya.
Tidak hanya personel, kesiapan alat utama dan alat khusus (alut-alsus) juga menjadi perhatian. Setiap satuan kerja diminta memastikan kendaraan operasional, peralatan pengendalian massa, perlengkapan pendataan, serta sarana pendukung lainnya berada dalam kondisi layak dan siap digunakan.
Darmawan menekankan, kesiapan operasional harus disesuaikan dengan karakteristik penugasan, jumlah personel yang dikerahkan, serta kemampuan anggota dalam menggunakan peralatan tersebut.
“Jangan hanya membawa badan. Peralatan dan perlengkapan masing-masing fungsi juga harus dipersiapkan,” pesannya.
Ia meminta pemeriksaan terhadap personel dan sarana operasional dilakukan secara berkala sehingga tidak terjadi kendala ketika kepolisian harus bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan penguatan kesiapsiagaan melalui apel Power on Hand merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Rositah, kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan kesiapan personel, sarana transportasi, serta koordinasi antarsatuan agar respons kepolisian dapat berjalan efektif ketika terjadi gangguan keamanan.
“Kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Setiap potensi gangguan keamanan harus dapat dideteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terukur,” jelasnya.
Rositah menambahkan, kesiapan operasional kepolisian juga harus diiringi dengan penguatan komunikasi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pencegahan konflik tidak hanya mengandalkan respons aparat keamanan, tetapi juga mengutamakan komunikasi, dialog, dan penyelesaian persoalan melalui pendekatan sosial.
Dalam konteks Maluku, nilai-nilai kearifan lokal seperti Pela Gandong juga menjadi bagian penting dalam memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.
Polda Maluku mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Pencegahan konflik membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat,” tambah Rositah.
Dengan penguatan kesiapan personel, peralatan, deteksi dini, serta koordinasi lintas sektor, Polda Maluku terus membangun kemampuan respons yang cepat dan terukur guna mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan di wilayah Maluku.
