Kapolda Maluku Gandeng Pengadilan Tinggi Agama, Perkuat Sinergi demi Pelayanan Keadilan

AMBON, BeritaLaser. Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., terus membangun komunikasi lintas lembaga guna memperkuat koordinasi penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kapolda Maluku menyambangi Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjaga kesinambungan kerja sama antarinstitusi.
Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Ambon, kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026), dan disambut langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H., bersama jajaran.
Kapolda Maluku hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku, yakni Karo SDM, Dirintelkam, Dirbinmas, Kabid Humas, serta Kasubdit IV PPA PPO Ditreskrimum Polda Maluku. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi momentum memperkuat hubungan kerja yang telah terjalin antara kedua institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Suwondo menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Menurutnya, sinergi yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar hubungan kelembagaan semakin solid.
Sebagai Kapolda yang baru bertugas di Maluku, ia berharap silaturahmi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi, terutama dalam hal-hal yang membutuhkan koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kapolda juga membuka ruang komunikasi bagi Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk menyampaikan kebutuhan koordinasi melalui pejabat terkait di lingkungan Polda Maluku. Dengan komunikasi yang efektif, setiap kebutuhan dukungan institusional diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan tepat sasaran.
“Sebagai Kapolda yang baru bertugas di Maluku, kami berharap silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Apa yang sudah dibangun bersama Kapolda sebelumnya tentu perlu kita pertahankan dan lanjutkan agar koordinasi antarlembaga semakin baik,” ujar Suwondo.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Suhardi, menyambut positif kunjungan Kapolda Maluku beserta rombongan. Ia berharap hubungan baik antara kedua institusi terus terpelihara melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan.
Menurut Suhardi, dukungan antarlembaga sangat diperlukan dalam situasi tertentu yang membutuhkan koordinasi sesuai dengan ketentuan hukum. Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.Ia menekankan bahwa koordinasi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolda Maluku bersama rombongan. Kami berharap silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga hubungan kerja kedua lembaga semakin baik,” ungkap Suhardi.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif tanpa mengesampingkan independensi peradilan. Kepolisian dan lembaga peradilan memiliki fungsi serta kewenangan berbeda, sehingga setiap bentuk koordinasi harus tetap berlandaskan hukum dan menghormati prinsip profesionalisme.
Bagi Polda Maluku, penguatan komunikasi dengan lembaga peradilan merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kunjungan tersebut mencerminkan komitmen Kapolda dalam mempererat hubungan kerja dengan berbagai unsur strategis, termasuk lembaga peradilan.
Menurut Rositah, sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Polda Maluku berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Sinergi ini penting agar setiap kebutuhan koordinasi dapat ditindaklanjuti secara profesional, sesuai kewenangan masing-masing, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap bentuk kerja sama harus senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum, transparansi, profesionalisme, serta penghormatan terhadap independensi lembaga peradilan.
“Pada akhirnya, yang ingin kita pastikan adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, proses hukum berjalan sesuai aturan, dan kehadiran institusi negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat juga menjadi komitmen Polda Maluku untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambah Rositah.
Melalui kunjungan tersebut, Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta menjaga koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Sinergi yang dilandasi kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap independensi peradilan diharapkan turut mendukung terciptanya kepastian hukum serta pelayanan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat Maluku.
