PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku Welma Tetelepta Resmi Dilantik.
Beritalaser.com.ambon.
Tina Welma Tetelepta resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, setelah dilantik oleh Ketua DPRD, Benhur Watubun.
Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 100.2.1.4-6158, tertanggal 16 November 2023 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku.
PAW Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan di kantor DPRD Maluku karang panjang, Ambon, jumat (24/11/2023), dilaksanakan setelah dipanggil pulang salah satu anggota DPRD Maluku Alm. Edwin Huwae pada 19 September 2023.
Turut hadir dalam PAW, Wakil Gubernur, Barnabas Orno.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan bahwa, PAW merupakan suatu proses politik yang harus dilaksanakan dalam upaya memenuhi kelengkapan anggota legislatif.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan fungsi, dan peran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku.
Semoga kita selalu diberikan hikmah dan kebijaksanaan untuk terus bekerja di provinsi tercinta ini, ungkap Benhur
Di tempat yang sama Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan bahwa, PAW menandakan proses demokrasi di Maluku sudah berjalan sesuai amanat konstitusi.
Orno berharap, melalui PAW, kinerja lembaga DPRD akan semakin lebih baik kedepan.
Wagub juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Maluku untuk terus menjaga keamanan, ketertiban menjelang pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.
Halima Rehatta.