Bawaslu Tual Gelar, Deklarasi Kampanye Damai Kepada Partai Politik

0

Tual Beritalaser. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual Menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Pemilihan Umum Yang Damai. Deklarasi kampanye damai dilaksanakan dengan tema ” It Tante Awasi Fo Bok Bok Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut hadiri oleh, Plh Sekda, Bawaslu Provinsi Maluku unsur TNI/Polri, Kementerian Agama Kota Tual, Ketua MUI Kota Tual, KPU Kota Tual, Bawaslu Provinsi Maluku, partai Politik serta Bawaslu Kota Tual, Panwas se Kota Tual dan Sejumlah Wartawan yang berlangsung di Lapangan Gotong royong Tual, Jumat (1/12/2023).

Pantauan Media ini ada 5 Partai tidak menghadiri deklarasi damai antara lain, partai PKB, PKN, Golkar, Umat dan PBB. Sementara Partai Yang Mendeklarasikan Pemilu Damai yaitu, Partai Buruh, PKS, Garuda, Gelora, Perindo, Gerinda, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, Nasdem, Hanura dan PSI. Adapun Isi Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan pimpinan partai politik adalah :
1. Deklarasi Pemilu damai tahun 2024 dengan penda tangan menolak segala bentuk kecurangan di dalam
Pemilu Tahun 2024 di Kota Tual.
2. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan Politisasi SARA.
3. Tidak melakukan politik uang daa bentuk dan alasan apapun.
4. Melaksanakan kampanye sesuai perundang-undangan yang berlaku.
5. Bersama mewujudkan Pemilu yang langsung umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
6. Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax dan ujaran
kebencian. Dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota personel bawaslu dari 15 kecamatan
hingga kampung untuk siap menghadapi kontestasi politik yang sudah di depan mata.

Usai Membacakan Deklarasi Pemilu damai, Pimpinan partai politk menanda tangani petisi yang disaksikan oleh, Plh Sekda Kota Tual, unsur TNI/Polri, Kementerian Agama Kota Tual, Ketua MUI Kota Tual, KPU Kota Tual, Bawaslu Provinsi Maluku, partai Politik serta Bawaslu Kota Tual dan Panwas se Kota Tual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *