Pj. Walikota Tual Harapkan, Pimpinan OPD Dapat Ikut Sosialisasi Pengawasan Pemilu Dengan Seksama
Tual Beritalaser. Penjabat Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual, Senin 4 Desember 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, PLH Sekda Kota Tual, Staf Ahli, Asisten Sekda, OPD Lingkup Pemkot Tual, Narasumber dan sejumlah awak media.
Penjabat Walikota Tual A. Yani Renuat dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan sebagai tahun politik atau tahun pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di dunia. Karena, akan diselenggarakan pemilu serentak yang akan memilih calon legislator, anggota DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan umum kepala daerah secara serentak.
Dijelaskan, semua potensi akan diarahkan untuk menyukseskan hajatan negara tersebut maka, netralitas aparatur Sipil negara menjadi sector yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu di tahun 2024 yang jujur, adil berkualitas, serta menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi Oleh pihak tertentu.
“Kewenangan dan kekuasaan ASN dengan yang dimilikinya sangat rentan untuk di pengaruhi dan mempegaruhi. Serta, sangat berpotensi melakukan aktifitas yang dapat menggantungkan dan atau merugikan pihak tertentu. Oleh karena itu, dalam penyenggaraan pemilu ditekankan publik yang baik Dan berkualitas”ungkap Renuat.
Lanjutnya, Selain pasal-pasal yang disebutkan dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mengamanahkan kepala pemerintah tentang bentuk bantuan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilu, ditekankan terjaminya netralitas ASN. Penegasan hal ini, telah di terbitkan surat keputusan Bersama menpan RB, Menteri Dalam Negeri Kepala BKN, Ketua ASN dan ketua BAWASLU tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Lebih spesifik adalah dikeluarkannya Surat edaran menpan RB nomor 18 tahun 2024 tentang netralitas bagi pegawai ASN yang memiliki pasangan suami atau istri sebagai calon kontestan pada pemilu dan pemilukada.
Merespons perintah dalam regulasi tersebut, Pemerintah kota tual telah melakukan apel akbar pengucapan ikrar netralitas ASN, dan penandatanganan Fakta integritas ASN dalam pemilu tahun 2024 .
Pemkot Tual juga telah membentuk tim evaluasi dan penindak netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 dan Akan mengkonsultasikan prosedur dan tata kerja secara teknis di menpan RB, dan komisi ASN di Jakarta.
Bersama bawaslu Provinsi maluku menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi ASN dilingkup pimpinan OPD kota tual, yang diharapkan secara berjenjang disosialisasikan ke seluruh ASN yang berada di wilayah hukum pemerintah KOTA Tual.
Meskipun kesan terlambat mempersiapkan instrument penegakan netralitas ASN dimaksud, karena saat pemilu sudah memasuki tahapan kampanye. Namun, penyelenggaraan masih berjalan dan sosialisasi diharapkan dapat mencerahkan pemahaman ASN dalam fungsi dan perannya sehingga tetap menjadi pelayan public yang netral dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut Renuat, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus, serta apresiasi kepada Bawaslu Provinsi maluku atas kerjasama untuk menyukseskan kegiatan ini.
“Kepada OPD saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama sehingga, dapat mensosialisasikan kepada bawahan masing-masing”Pintanya.
(01)