Wattubun, Fasilitas Negara Yang Diberikan Untuk Pejabat Aktif Harus Dikembalikan Setelah Jabatan Selesai.

0

Ambon.Beritalaser.com
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, menyampaikan pentingnya pengembalian aset daerah yang masih digunakan oleh mantan pejabat, khususnya kendaraan dinas.

Dalam pernyataan yang disampaikan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Karpan Ambon, Kamis (12/12/2024) Watubun menegaskan bahwa fasilitas Negara yang diberikan untuk pejabat aktif, harus segera dikembalikan setelah masa jabatan selesai.

“Saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku mencermati perkembangan terkait Pemerintahan, terutama mengenai aset daerah yang digunakan oleh mantan pejabat. Saya ingin menegaskan bahwa aset Negara seperti kendaraan dinas, yang bukan milik pribadi, harus dikembalikan kepada Pemerintah daerah untuk digunakan oleh pejabat yang masih aktif,” ujar Watubun.

Ia menjelaskan, selama menjabat, setiap pejabat seperti Gubernur, wakil Gubernur, dan ketua DPRD, menerima fasilitas Negara, termasuk mobil dinas. Setelah masa jabatan berakhir, mobil dinas tersebut wajib dikembalikan.

Wattubun menyebutkan bahwa, ada tiga mobil dinas yang tercatat milik Pemerintah Provinsi Maluku, namun dua di antaranya telah dibawa oleh keluarga mantan pejabat ke Jakarta.

“Fasilitas ini diberikan untuk kepentingan Pemerintahan, bukan untuk dimiliki secara pribadi. Saya minta kepada mantan pejabat, khususnya Murad Ismail dan keluarganya, untuk segera mengembalikan mobil-mobil dinas tersebut ke Provinsi Maluku. Aset ini masih layak digunakan oleh Pemerintah daerah, terutama oleh Sekretaris Daerah, untuk kelancaran tugas-tugas Pemerintahan,” tegas Watubun.

Lebih lanjut, Watubun menekankan bahwa, pengembalian aset daerah ini penting untuk menjaga wibawa dan keteladanan pejabat publik.

“Sebagai pemimpin, kita harus memberikan contoh yang baik. Setelah masa jabatan selesai, fasilitas Negara harus dikembalikan kepada Negara, bukan menjadi milik pribadi. Ini adalah soal etika dan tanggung jawab sebagai pejabat Negara,” tambahnya.

Watubun juga mengingatkan bahwa, masalah kecil seperti pengelolaan aset daerah, jika tidak ditangani dengan baik, dapat berdampak pada masalah yang lebih besar.

Ia mencontohkan sejumlah proyek pembangunan yang masih terbengkalai, seperti perbaikan jalan dan fasilitas rumah sakit, yang memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah.

“Jika masalah-masalah kecil ini tidak diperhatikan, akan sangat mempengaruhi pengelolaan Pemerintahan yang lebih besar. Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwaz aset negara tidak disalahgunakan,” ujar Watubun.

Ia juga menekankan, pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset daerah, dengan harapan agar pejabat-pejabat di masa depan dapat lebih bijak dalam mengelola dan mengembalikan fasilitas Negara yang telah diberikan.

“Kita harus memastikan bahwa aset daerah dikembalikan setelah masa jabatan selesai, untuk kepentingan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan,” tandas Wattubun.

Wattubun pun mengimbau kepada wartawan, untuk terus memantau perkembangan ini dan mengingatkan pejabat lainnya agar tidak terbiasa menganggap aset negara sebagai milik pribadi.

“Aset Negara bukan untuk dijadikan milik keluarga. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk kebaikan daerah dan masyarakat Maluku,”

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *