Terima Penyerahan Senjata Organik Dari Masyarakat Danrem Berharap Kerelaan Masyarakat Serahkan Senjata Kepada TNI

0

Ambon.Beritalaser.com.
Danrem 151/Binaiya Brigjen Anthoninho Rangel da Silva, menerima Penyerahan Senjata Organik yang diserahkan oleh masyarakat. Berlokasi di Makorem 151/Binaiya, Batu Gajah Ambon Rabu (16/4/2025)

Kepada wartawan terkait dengan Rancangan Undang-undang TNI yang di demo oleh masyarakat, ujar Danrem, Bapak Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan jawaban tentang rancangan undang-undang TNI yang saat ini sedang direvisi dan jawaban dari Panglima TNI serta seluruh pimpinan TNI di tingkat kebijakan.

Kami sebut Danrem di tingkat operasional hanya bisa mensosialisasikan ke seluruh jajaran wilayah kami agar rancangan undang-undang yang sudah direvisi sesuai dengan tataran yang berlaku tentang bagaimana revisi undang-undang TNI tersebut.

Terjadinya demontrasi menurut Danrem,
Alhamdulillah di wilayah Maluku tidak terjadi, karena masyarakat maupun mahasiswa yang ada di Maluku sudah diajak dialog berinterartif, berdiskusi bersama sehingga mereka dapat memahami Bagaimana mengeluarkan aspirasi demo ataupun hak sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 pasal 28 e ayat 3 bahwa, setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat, namun pendapat yang dikeluarkan harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan di perundang-undangan, tidak boleh melakukan tindakan apapun atau tindakan yang merusak karena tindakan tersebut tidak mencerminkan kita sebagai negara demokrasi yang diakui di dunia.

Ini sudah dilakukan oleh masyarakat kita terutama adik-adik Mahasiswa kita di Maluku, mereka semua sudah memahami tentang arti demokrasi, tentang bagaimana wawasan kebangsaan, bagaimana wawasan Nusantara, ungkap Danrem.

“Bela Negara boleh mengeluarkan pendapat, boleh tampil di forum umum untuk memberikan suatu aspirasi namun tetap pada koridor sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai manusia Pancasila yang mencintai keharmonisan, kedamaian dan selalu mengutamakan Berbeda-beda Tapi Tetap Satu, Bhineka Tunggal Ika, Ale Rasa Beta Rasa, Dua Raga Satu Jiwa,” tegas Danrem.

Terkait upaya TNI dalam penanganan konflik yang terjadi, jelas Danrem, konflik yang terjadi di pulau Seram, sebenarnya hanya kesalahpahaman antara masyarakat. Tindakan ini sudah diambil secara cepat oleh Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku, yang langsung turun ke lokasi dan mengecek di lapangan.

“Disana wilayah kami, anggota saya mulai dari kejadian sampai saat ini masih di lokasi untuk membantu rehabilitasi sarana prasarana yang rusak, membantu masyarakat yang kesulitan, membantu masyarakat dari trauma terhadap situasi. Itulah salah satu peran TNI khususnya TNI AD kami Korem 151/Binaiya dan Kodim1502/Masohi sudah bekerja sesuai dengan tataran operasional yang sudah ditentukan atasan,”terang Danrem.

Dijelaskan Danrem terkait Senjata yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela, memiliki sejarah yang kelam dan panjang. Senjata-senjata tersebut adalah hasil dari kerusuhan 1999 lalu, mungkin masyarakat-masyarakat dulu karena kerusuhan, terjadi konflik maka senjata itu di bawa untuk menyelamatkan Negeri masing-masing.

” Anggota kita dari tim intel sudah beberapa kali melaksanakan pembinaan. tahun 2024 tanggal 10 November lalu sudah diserahkan juga senjata organik, senjata standar ini yang kedua kali, ketiga kali dari Dandim senjata rakitan tapi bisa digunakan untuk menembak. senjata-senjata tersebut salah satunya yang digunakan sehingga terjadi korban dari pihak aparat kepolisian.

Danrem berharap senjata-senjata yang ada di masyarakat agar dengan keikhlasan kerelaannya diserahkan kepada TNI dan aparat tutorial ataupun aparat kepolisian dengan harapan tidak adanya senjata-senjata tersebut memudahkan manusia untuk tidak terjadi konflik.
kami juga harus memberikan jaminan kepada seluruh negeri yang ada di Maluku, supaya mereka aman dari perkelahian antara suku, antara perorangan sehingga tidak menjurus ke konflik Sara/Horisontal,” tegas Danrem,

Danrem juga memberikan apresiasi kepada anggota-anggota yang sudah berprestasi.

“Harus kita berikan reward, lalu setelah itu kita upayakan untuk mendapatkan sekolah. Saya akan laporkan ke Pangdam XV/Pattimura, ke Kasat untuk memberikan atensi. Begitu juga kepada salah satu masyarakat yang memberikan ini langsung senjata ke kita yang dengan ikhlas itu harus kita berikan penghargaan juga sehingga dengan harapan mereka setelah kembali ke kampungnya ada jaminan keamanannya sehingga dia tidak boleh takut, pungkas Danrem.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *