Apel Gabungan, Wali Kota Tual Umumkan Insentif Rp3 Miliar bagi OPD Yang Berperan
Apel Gabungan, Wali Kota Tual Umumkan Insentif Rp3 Miliar bagi OPD Yang Berperan
Tual Beritalaser. Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, menetapkan pemberian penghargaan senilai Rp3 miliar untuk kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) triwulan I tahun 2026. Penghargaan ini ditujukan kepada OPD yang berperan langsung maupun tidak langsung dalam mendukung demokrasi, tata kelola data, mitigasi kemiskinan, dan penanganan bencana.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Wali Kota Tual, Senin (25/5/2026).
Wali Kota menjelaskan, skema penghargaan akan berlanjut pada triwulan II yang dilaksanakan Juli 2026. Pengumuman penerima triwulan II dijadwalkan akhir November 2026 agar penilaian dapat dilakukan secara menyeluruh melalui verifikasi lapangan.
“Rp3 miliar ini kami alokasikan kepada OPD yang berkontribusi pada penguatan demokrasi, peningkatan kualitas data, serta percepatan penurunan kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, dan stunting. Tujuannya untuk memacu motivasi OPD meraih capaian yang lebih baik pada triwulan berikutnya,” kata Wali Kota.
Indikator penilaian mencakup program penurunan stunting melalui layanan KB, mitigasi kemiskinan yang juga dilakukan oleh unit teknis seperti UPTN, serta penguatan data dan kebencanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota mengingatkan capaian nasional Kota Tual pada November 2025. Kota Tual meraih peringkat teratas kategori usaha mikro se-Indonesia dalam ajang di Jakarta. Penilaian dilakukan berdasarkan pengelompokan wilayah dengan APBD terbatas, meliputi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kota Tual berharap skema penghargaan triwulan dapat meningkatkan kinerja OPD dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
