Hari Anak Nasional, Kapolda Maluku Pimpin Gerakan Polisi Mengajar Serentak di 417 Sekolah

AMBON BeritaLaser . Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Polda Maluku menggelar Gerakan Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 SMA, SMK, dan sekolah sederajat di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi gerakan edukasi hukum terbesar yang pernah dilaksanakan Polda Maluku sebagai upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Program yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., tersebut melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., seluruh pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, hingga personel dari 11 Polres dan Polresta. Mereka turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembelajaran tentang kesadaran hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital.
Sebanyak 82 sekolah berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, sedangkan 335 sekolah lainnya tersebar di wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Maluku.
Gerakan ini merupakan pengembangan dari Program Polisi Mengajar yang pertama kali diluncurkan pada 4 Mei 2026 saat peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi gerakan edukasi berskala provinsi yang menjadikan anggota Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing generasi muda.
Kapolda Maluku memilih SMA Negeri 1 Ambon sebagai lokasi pelaksanaan utama, sementara Wakapolda mengajar di SMA Negeri 2 Ambon. Di sekolah-sekolah lainnya, materi yang sama disampaikan secara serentak agar seluruh pelajar memperoleh pemahaman yang setara mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Kapolda menekankan bahwa membangun bangsa tidak hanya melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui pembentukan karakter, integritas, disiplin, serta kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, para pelajar saat ini merupakan generasi yang akan menjadi pemimpin Indonesia pada tahun 2045.
Ia mengajak para siswa untuk berani bermimpi besar dan terus belajar dengan sungguh-sungguh karena setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita.
Selain membahas kesadaran hukum, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Pelajar diminta memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan berprestasi, bukan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum.
Kapolda turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, minuman keras, bullying, hingga kejahatan siber. Ia menilai seluruh persoalan tersebut dapat dicegah apabila generasi muda memiliki karakter yang kuat, lingkungan pergaulan yang sehat, serta keberanian menolak segala bentuk pelanggaran hukum.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Para siswa aktif berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi di era digital, mulai dari penggunaan media sosial hingga pentingnya menjaga toleransi dan memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Gerakan Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif.
Menurutnya, momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan pendidikan karakter, literasi hukum, literasi digital, dan wawasan kebangsaan.
“Program Polisi Mengajar adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, taat hukum, serta mampu menghadapi tantangan masa depan. Program ini akan terus diperluas melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Rositah.
Melalui gerakan ini, Polda Maluku berharap mampu menekan berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber, sekaligus melahirkan generasi muda yang menjadi pelopor keamanan, persatuan, dan kemajuan bangsa.
