Wakapolda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Berbasis Nilai Basudara kepada Pelajar di Hari Anak Nasional

AMBON BeritaLaser. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Polda Maluku untuk memperkuat pendidikan karakter dan literasi hukum bagi generasi muda melalui Program Polisi Mengajar. Kegiatan yang digelar serentak di 417 SMA, SMK, dan sederajat di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026), menghadirkan para pimpinan dan perwira Polri sebagai pengajar di ruang-ruang kelas.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., memberikan materi kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Ambon. Program ini turut melibatkan para Pejabat Utama Polda Maluku, perwira menengah, perwira pertama, serta personel dari 11 Polres/Polresta jajaran.
Di SMA Negeri 2 Ambon, Brigjen Pol. Arif Budiman mengangkat tema “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis” dengan pendekatan yang berbeda, yakni mengaitkan pendidikan hukum dengan nilai-nilai kearifan lokal Maluku melalui Hukum Adat Basudara.
Menurut Wakapolda, membangun kesadaran hukum tidak cukup hanya melalui penegakan aturan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter sejak dini. Ia menekankan bahwa menaati hukum merupakan bentuk penghormatan terhadap hak orang lain sekaligus upaya menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari karakter setiap individu. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan secara bermartabat,” ujar Brigjen Pol. Arif Budiman.
Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan merupakan calon pemimpin Indonesia pada 2045. Karena itu, mereka perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga integritas, kecintaan terhadap budaya bangsa, serta sikap menghormati hukum.
Dalam penyampaiannya, Wakapolda memperkenalkan empat pilar utama Hukum Adat Basudara, yakni Pela Gandong, Badati, Sasi, dan Hawear. Keempat nilai tersebut, menurutnya, mengajarkan persaudaraan, gotong royong, penghormatan terhadap aturan bersama, perlindungan hak sesama, hingga penyelesaian konflik secara damai.
Ia menilai nilai-nilai adat tersebut memiliki substansi yang selaras dengan prinsip negara hukum karena sama-sama menempatkan penghormatan terhadap aturan, tanggung jawab sosial, dan perdamaian sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Wakapolda juga mengajak para pelajar menerapkan budaya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, menjaga etika dalam bermedia sosial, hingga menjauhi berbagai perilaku negatif seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, pelanggaran lalu lintas, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Para siswa aktif berdiskusi mengenai tantangan generasi muda di era digital, pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, hingga penerapan nilai-nilai Hukum Adat Basudara dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan strategi jangka panjang Polda Maluku dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui kolaborasi antara Polri, sekolah, keluarga, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.
Menurutnya, program yang diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026, akan terus diperluas sebagai langkah pre-emtif Polri untuk meningkatkan literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, literasi digital, sekaligus melestarikan budaya lokal.
“Melalui perpaduan literasi hukum dan kearifan lokal, kami berharap lahir generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, berbudaya, taat hukum, serta mampu menjaga semangat hidup orang basudara sebagai kekuatan memperkokoh persatuan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Rositah.
