Kapolri Buka Ruang Dialog, Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan Siap Dikawal Bersama

0

JAKARTA BeritaLaser. Komitmen untuk mencari jalan tengah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kembali ditegaskan melalui ruang dialog antara Polri dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8).

Pertemuan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan buruh karena dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi terbuka antara pemerintah, Polri, organisasi pekerja, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan penghargaan atas kesediaan Kapolri berdialog secara langsung dengan kelompok buruh.

Menurut Andi Gani, pertemuan tersebut memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mengenai substansi RUU Ketenagakerjaan secara langsung. Ia berharap proses pembahasan regulasi tersebut dapat berjalan terbuka dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.

Ia menegaskan, KBPBI akan tetap mengedepankan komunikasi dan diplomasi dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Jalur dialog dinilai penting untuk memperjuangkan kepentingan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha serta iklim investasi nasional.

Di sisi lain, Kapolri menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antarpemangku kepentingan. Ia menilai persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui pembahasan yang terbuka agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan rasa keadilan dan keseimbangan.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa seluruh proses pengawalan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Ia menghormati hak buruh dalam menyampaikan aspirasi, namun meminta agar setiap aksi dilakukan secara tertib, terukur, dan damai.

“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujarnya.

Menurutnya, revisi RUU Ketenagakerjaan tidak hanya diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan hubungan industrial, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

Keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kapolri pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan tersebut agar aspirasi buruh dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang baik, aman, dan tertib.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” pungkas Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *