Sambut HUT Ke-81 RI, Polwan Polda Maluku dan GPM Soya Perkuat Benteng Generasi Muda di Dunia Digital

AMBON, BeritaLaser. Menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat mengisi kemerdekaan diwujudkan melalui langkah nyata membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter dan mampu menghadapi tantangan era digital.
Semangat tersebut diwujudkan Panitia Hari-Hari Besar Gerejawi dan Nasional (HBGN) Jemaat GPM Soya Tahun 2026 melalui kolaborasi bersama Polwan Polda Maluku dalam sosialisasi tentang cyber bullying dan cyber pornografi bagi anak tanggung dan remaja Jemaat GPM Soya.
Kegiatan menghadirkan Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Maluku, IPTU Sofia Christina Ester Alfons, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Sebanyak 227 anak tanggung dan remaja berusia 11 hingga 16 tahun, serta 18 pengasuh dan pembina Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) dari berbagai sektor pelayanan mengikuti kegiatan tersebut. Dengan demikian, total peserta yang terlibat mencapai 245 orang.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk memahami berbagai ancaman yang dapat muncul dari penggunaan teknologi dan media sosial, mulai dari perundungan siber, penyebaran konten bermasalah, hingga konsekuensi hukum dari aktivitas di ruang digital.
Ketua Seksi Acara Panitia HBGN Jemaat GPM Soya, Dr. Mercy Florence Halamury, M.Pd.K., mengatakan pembinaan generasi muda tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Generasi muda kita hidup dalam dua ruang sekaligus, yaitu ruang nyata dan ruang digital. Karena itu, pembinaan gereja juga harus hadir di ruang digital,” ujar Mercy.
Menurutnya, momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk memaknai kemerdekaan secara lebih luas, termasuk membentuk generasi yang bebas berpikir dan berkarya, namun tetap memiliki karakter, iman, kesadaran hukum serta tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Ia menilai cyber bullying dan cyber pornografi bukan sekadar persoalan penggunaan media sosial, tetapi dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, pendidikan, kehidupan sosial hingga masa depan anak dan remaja.
“Setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi. Apa yang diunggah, dikomentari, direkam maupun dibagikan dapat meninggalkan jejak digital dan berdampak terhadap diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polwan Ingatkan Ruang Digital Bukan Ruang BebasDalam penyampaian materinya, IPTU Sofia mengingatkan para peserta bahwa dunia maya bukanlah ruang tanpa aturan. Setiap pengguna media sosial harus memahami batasan etika sekaligus konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan.
Menurutnya, cyber bullying tidak hanya berbentuk hinaan atau kata-kata kasar. Perundungan juga dapat dilakukan melalui ancaman, intimidasi, pengucilan di media sosial, penyebaran informasi yang mempermalukan seseorang hingga penyebaran foto atau video untuk merendahkan korban.
“Cyber bullying sering dianggap sebagai candaan. Padahal, bagi korban, tindakan tersebut bisa memberikan tekanan psikologis yang serius. Karena itu, jangan membangun kesenangan di atas penderitaan orang lain,” tegas Sofia.
Ia mengajak peserta untuk menerapkan prinsip berhenti, berpikir dan memeriksa sebelum mengunggah maupun membagikan suatu konten.Tidak semua informasi atau konten yang diterima melalui media sosial harus diteruskan. Terlebih jika mengandung unsur pornografi, kekerasan, penghinaan maupun eksploitasi terhadap seseorang.
Sofia juga meminta anak dan remaja yang mengalami perundungan di dunia maya untuk tidak memilih diam. Mereka diminta menyimpan bukti, tidak membalas dengan tindakan serupa dan segera melapor kepada orang tua, guru, pendamping gereja atau pihak yang dipercaya.
“Jangan sampai kita menjadi korban, tetapi karena ketidaktahuan justru menjadi pelaku atau ikut menyebarkan konten yang bermasalah,” ujarnya.
Bangun Ketahanan Digital Sejak DiniKabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat menghadapi perkembangan ancaman di ruang digital.
Menurutnya, membangun Indonesia yang kuat tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan mempersiapkan generasi muda yang memiliki karakter, kesadaran hukum dan kemampuan menghadapi perubahan zaman.
“Kemerdekaan harus kita isi dengan membangun generasi yang tangguh. Saat ini salah satu tantangannya berada di ruang digital,” ujar Rositah.
Ia menegaskan, perlindungan anak dan remaja di ruang digital membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri sehingga kolaborasi dengan keluarga, gereja, sekolah, pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting.
“Kita tidak boleh menunggu sampai anak-anak kita menjadi korban atau pelaku baru kemudian bertindak. Edukasi dan pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Rositah juga mengapresiasi langkah Jemaat GPM Soya yang memasukkan literasi digital dan kesadaran hukum dalam pembinaan anak dan remaja.
Menurutnya, ketika pendidikan karakter, nilai keagamaan, literasi digital dan kesadaran hukum berjalan bersama, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara sehat dan bertanggung jawab.
Dari Soya, Menyiapkan Generasi Pengisi KemerdekaanMercy menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman peserta selama sosialisasi berlangsung. Para pengasuh dan pembina SMTPI diharapkan dapat meneruskan edukasi tersebut dalam proses pembinaan di masing-masing sektor pelayanan.
Dengan demikian, pengetahuan mengenai keamanan digital dapat berkembang dari gereja ke keluarga, lingkungan pertemanan dan komunitas masyarakat.
“Kami ingin pemuda dan remaja tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi generasi yang mampu menggunakan teknologi untuk belajar, berkarya, membangun relasi positif dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” kata Mercy.
Ia berharap pemuda dan remaja Jemaat GPM Soya dapat menjadi agen perubahan yang mampu melindungi diri sekaligus mengingatkan teman-temannya untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Kolaborasi Jemaat GPM Soya dan Polwan Polda Maluku tersebut menjadi gambaran bahwa mengisi kemerdekaan di era digital bukan sekadar merayakan kebebasan, tetapi juga memastikan generasi penerus mampu menggunakan kebebasan tersebut secara bertanggung jawab.
Dari Soya, pesan itu digaungkan: generasi muda harus merdeka untuk belajar, berkarya dan berkreasi, tetapi tetap berkarakter, taat hukum serta mampu menjaga diri dan sesama dari ancaman di ruang siber.
