Respons Cepat Kapolres SBB, Temukan Karhutla Saat Melintas di Patahuwe Langsung Pimpin Padamkan Api

AMBON, BeritaLaser. Kepedulian terhadap keselamatan lingkungan ditunjukkan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo P. Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., saat menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu (13/9/2026) malam.
Saat melintas di kawasan tersebut sekitar pukul 21.30 WIT, Kapolres SBB secara tidak sengaja melihat kobaran api yang membakar lahan di Dusun Ulia. Tanpa menunggu, ia langsung menghentikan perjalanan dan turun ke lokasi untuk memimpin proses pemadaman.Dari hasil pemantauan awal, terdapat satu titik api dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Kapolres kemudian bersama personel kepolisian yang berada di lokasi melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut turut melibatkan personel Polres SBB yang sedang melaksanakan pengamanan di Desa Patahuwe, personel Polsek Taniwel, serta masyarakat setempat.
Berkat kerja sama tersebut, kobaran api berhasil dikendalikan. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIT sehingga api tidak meluas ke kawasan lainnya.
Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando mengatakan, kecepatan dalam menangani karhutla sangat penting karena api dapat dengan mudah menjalar dan mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
“Begitu melihat adanya kebakaran, kami langsung berhenti dan melakukan upaya pemadaman bersama personel dan masyarakat. Prinsipnya, api harus segera dikendalikan agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Refindo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api perlu segera disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.
Refindo turut mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pasalnya, kondisi api yang awalnya kecil dapat berkembang cepat dan sulit dikendalikan apabila terlambat ditangani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengapresiasi respons cepat Kapolres SBB bersama personel dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.
Menurut Rositah, kehadiran personel di lapangan serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Apa yang dilakukan Kapolres SBB bersama personel dan masyarakat menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kehadiran personel di lapangan, serta kolaborasi dengan masyarakat,” kata Rositah.
Ia menjelaskan, Polda Maluku terus mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera informasikan kepada aparat terdekat. Kecepatan informasi sangat menentukan kecepatan penanganan,” ujarnya.
Rositah menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih penting. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Maluku,” tegasnya.
Polda Maluku kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran terbuka yang berpotensi menyebar dan sulit dikendalikan.
Respons cepat di Desa Patahuwe menjadi bukti bahwa kehadiran aparat di lapangan, ditambah kepedulian masyarakat, sangat penting dalam mengantisipasi ancaman karhutla. Api yang cepat ditangani dapat mencegah kerusakan yang lebih luas sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polri Presisi, hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kepulauan Maluku.
