Sistem Merit Diterapkan, Kajati Maluku Seleksi Sembilan Calon Pejabat Eselon III.B

0

AMBON, BeritaLaser. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin langsung proses seleksi pengisian jabatan struktural Eselon III.B di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (1/10/2026).

Seleksi yang berlangsung di Ruang Rapat Kejati Maluku tersebut diikuti sembilan orang peserta yang akan memperebutkan posisi Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha.

Dalam proses seleksi, Rudy Irmawan didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Tim Penilai. Tim juga melibatkan sejumlah pejabat utama Kejati Maluku, yakni Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.

Seleksi tersebut merupakan bagian dari penataan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme Sistem Merit yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas.Para peserta dijaring dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas. Penilaian dilakukan secara adil tanpa diskriminasi untuk memastikan calon pejabat yang diusulkan memiliki kemampuan serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.Sembilan peserta yang mengikuti seleksi tersebut yakni Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H.; Anjar Satrio Istyawan, S.H., M.H.; M. Ruslan Marasabessy, S.H., M.H.; Feza Reza, S.H., M.H.; Aizit Priyandhi Latuconsina, S.H., M.H.; Ardy, S.H., M.H.; Hasan M. Taher, S.H., M.H.; Rita Helda Santje Akollo, S.H., M.H.; dan Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H.

Masing-masing peserta kemudian diberikan kesempatan mempresentasikan makalah di hadapan Tim Penilai. Tema yang diangkat adalah “Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Melindungi Kepentingan Negara dan Masyarakat demi Terwujudnya Kepercayaan Publik”, sesuai tema yang ditetapkan Kejaksaan Agung RI.

Dalam presentasi tersebut, peserta dinilai berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kemampuan mengidentifikasi isu hukum, ketepatan penggunaan dasar hukum, kualitas analisis, kekuatan kesimpulan dan rekomendasi, sistematika penulisan hingga orisinalitas makalah.

Rangkaian penilaian tersebut tidak hanya menguji pemahaman hukum peserta, tetapi juga kemampuan mereka dalam membangun pola pikir strategis, merumuskan solusi serta menyampaikan gagasan terkait tantangan pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Selama proses berlangsung, para peserta memaparkan gagasan sekaligus mempertahankan argumentasinya di hadapan Tim Penilai. Mekanisme ini menjadi ruang untuk melihat secara langsung kompetensi, wawasan dan kesiapan masing-masing peserta dalam mengemban tanggung jawab jabatan struktural.

Penerapan Sistem Merit dalam seleksi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan. Mekanisme ini sekaligus diarahkan untuk mencegah praktik jual beli jabatan maupun intervensi kepentingan tertentu dalam proses penempatan pejabat.

Usai seluruh tahapan seleksi, Kajati Maluku akan mengusulkan peserta yang terpilih kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Usulan tersebut akan dilengkapi Berita Acara Hasil Penilaian serta dokumen pendukung sesuai persyaratan.

Dari proses tersebut, Kejati Maluku akan mengusulkan dua orang calon dan satu orang calon cadangan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Melalui seleksi ini, Kejati Maluku menargetkan lahirnya calon pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan amanah jabatan.

Pengisian jabatan struktural tersebut diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas serta semakin mendapat kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *