Wattubun Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029 Berdasarkan Suara Terbanyak Hasil Putusan KPU
Ambon.Beritalaser.Com.
DPP Partai PDI Perjuangan berdasarkan hasil keputusan KPU memperoleh suara terbanyak, melalui Gubernur Maluku menyurati Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan penetapan pimpinan Definitif kepada Benhur George Wattubun sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.
Kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (7/10/2024 menyampaikan bahwa,
DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat untuk mengumumkan Calon Pimpinan DPRD dan selanjutnya DPRD akan membuat berita acara dengan menyurati Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku.
Menurut Wattubun, Karena seluruh Pimpinan Partai Politik berdasarkan hasil keputusan KPU itu memperoleh suara terbanyak pertama kedua, ketiga dan keempat maka melalui Pimpinan Partai Politik di tingkat pusat sudah mengeluarkan surat keputusan secara resmi penetapan Pimpinan Definitif.
PDI Perjuangan sebut Wattubun menetapkan dirinya sebagai ketua, kemudian Wakil ketua I dari Partai Nasdem DPP telah memutuskan, menugaskan saudara Fauzan Rahawarin sebagai wakil ketua I atau Pimpinan DPRD. wakil ketua II berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra pada Bulan September juga telah menetapkan saudara Johan Johanes Lewerissa, lalu kemudian wakil ketua III Berdasarkan surat Keputusan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera telah menetapkan atau menugaskan Saudara Abdul Aziz Sangkala.
Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan lancar, kita hanya mengumumkan dan kemudian disertai dengan surat keputusan DPRD untuk kita teruskan itu kepada Menteri Dalam Negeri, jelas Wattubun.
Kita berharap dengan proses di kementerian dan proses-proses di bawa untuk pembahasan tata tertib juga segera selesai dan kita sahkan lalu segera mungkin atau secepat mungkin kita membentuk alat-alat kelengkapan, pungkas Wattubun.
(H.R)
