Desak Ekshumasi Jasad Sutrimo, Penasihat Kapolri: Ungkap Penyebab Kematian Secara Ilmiah

0

JAKARTA, BeritaLaser. Misteri kematian Sutrimo yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan mendapat perhatian serius. Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo untuk memastikan penyebab kematiannya secara ilmiah dan objektif.

Juanda menilai, kematian mendadak yang disertai dugaan kejanggalan tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo meninggal perlu ditelusuri secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan objektivitas.

“Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar dan terdapat sejumlah kejanggalan, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026)

.Ia meminta penyidik mengumpulkan dan menguji seluruh informasi, data, barang bukti, serta alat bukti yang berkaitan dengan Sutrimo. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya berfokus pada saat korban dinyatakan meninggal, tetapi juga mencakup berbagai kejadian yang berlangsung beberapa hari maupun beberapa jam sebelumnya.

Keterangan dari orang-orang yang mengetahui keberadaan dan kondisi Sutrimo sebelum hingga setelah dibawa ke poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal juga dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Juanda menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Pendekatan ilmiah diperlukan agar setiap dugaan yang muncul dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.

“Semua harus diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk saksi maupun alat bukti lain sebelum dan sesudah almarhum sampai di poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal. Pengungkapan misteri kematian ini harus diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.

Handphone Sutrimo Jadi SorotanSalah satu hal yang menjadi perhatian Juanda adalah telepon seluler milik Sutrimo yang disebut hingga kini belum ditemukan.

Menurutnya, keberadaan handphone tersebut perlu ditelusuri karena berpotensi menyimpan informasi penting mengenai aktivitas maupun komunikasi Sutrimo sebelum meninggal dunia.

“Hilangnya handphone almarhum sampai saat ini belum ditemukan merupakan salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terang. Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga penyidik perlu memastikan keberadaan dan status barang tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” katanya.

Selain persoalan handphone, Juanda juga menyoroti informasi mengenai adanya cairan berbusa berwarna putih yang disebut keluar dari mulut Sutrimo ketika meninggal.Ia mengingatkan agar informasi tersebut tidak langsung dikaitkan dengan penyebab kematian sebelum mendapatkan pembuktian secara medis dan forensik.

“Berbagai informasi mengenai kondisi almarhum saat ditemukan, termasuk adanya cairan berbusa dari mulut, harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi asumsi di masyarakat,” ujarnya.

Semua Kemungkinan Harus DibuktikanJuanda juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pihak Kejaksaan maupun perkara lainnya.

Namun, ia menegaskan tidak boleh ada kesimpulan yang dibuat sebelum seluruh bukti diperiksa.

“Apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, apakah berkaitan dengan kasus lain, atau memang murni meninggal karena sebab alamiah, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara profesional,” tegasnya.

Menurut Juanda, kepastian mengenai penyebab kematian sangat penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Penanganan yang transparan juga diperlukan agar tidak muncul asumsi maupun tuduhan yang tidak didukung fakta.

“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.

Karena itu, Juanda mendorong Polri segera mempertimbangkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

Menurut Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut, pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat membantu penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai kondisi jasad serta kemungkinan penyebab kematian.

“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” pungkas Juanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *