Walikota Tual Buka Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa

Tusl Beritalaser. Wali Kota Tual Hi. A. Yani Renuat membuka kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual. Senin (13/5/2025),
Menurutnya, sebagaimana kita ketahui, Perpres No 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang /jasa Pemerintah termasuk adanya perubahan regulasi pada pengadaan barang/jada pemerintah Desa dan serta bagaimana implementasi elektronik versi enam.
Wali Kota Tual mengatakan, bahwa dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, harus mengacu pada peraturan perundang- undangan tersebut. Maka dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, bersaing, adil dan akuntabel.
” Pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, bersaing, adil dan akuntabel, maka akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk mensejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh itu, dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri.
” Dengan selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,”jelasnya.
Untuk itu. Pihaknya menambahkan, Pengadaan Barang/Jasa bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
” Sejalan dengan kegiatan hari ini saya pesankan bagi peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh Narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada Pelaksanaan program dan kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum,” pungkasnya.
Wali Kota Tual juga menyampaikan apresiasi kepada para Narasumbe yang telah hadir untuk memberikan materi bagi peserta sosialisasi di Kota Tual.