Kejari Tual Siap Kawal Dana Desa Lewat Program JAGA DESA
Tual Beritalaser. Pemerintah Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Intelijen dalam pelaksanaan program Jaksa Garda Desa [JAGA DESA] untuk pendampingan, pengawalan, dan pengawasan pengelolaan dana desa.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Tual pada Sabtu, 13 Juni 2026, dan turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tual yang ikut serta membubuhkan tanda tangan. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kota Tual, para Kepala Desa, Camat se-Kota Tual, serta insan pers.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual Widarto Adi Nugroho, S.H.MM mengatakan, Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Tual siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kota Tual. Khusus melalui Bidang Intelijen, program JAGA DESA akan difokuskan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana konsultasi dan koordinasi hukum, sehingga berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tual dapat dilaksanakan lebih efektif, tepat, dan sesuai koridor hukum,” ujar Kejari
Pemerintah Kota Tual menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tual. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
