Dinsos Ambon Kejar Validasi Data Sosial, Warga Diminta Perbarui Data Kependudukan demi Bansos Tepat Sasaran

0
IMG-20260717-WA0076

AMBON BeritaLaser. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mempercepat proses validasi data sosial sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga tercatat secara akurat dalam sistem pendataan nasional. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), masyarakat diimbau segera memperbarui data kependudukan agar kebijakan perlindungan sosial dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan proses pendataan akan terus diperluas ke sejumlah wilayah setelah tahapan di Kecamatan Sirimau rampung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau warga yang belum sempat mengikuti proses pendataan.

“Setelah Kecamatan Sirimau selesai, pendataan akan dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk terdata,” ujar Wendy usai kegiatan di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum memiliki IKD, diharapkan segera mengurusnya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

Menurut Wendy, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi mencakup seluruh penduduk Kota Ambon. Data yang dihimpun nantinya menjadi dasar pemerintah dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menentukan berbagai kebijakan perlindungan sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Hingga saat ini, sekitar 20 ribu kepala keluarga telah berhasil didata dari total sekitar 120 ribu kepala keluarga yang ada di Kota Ambon. Capaian tersebut menempatkan Kota Ambon pada peringkat ke-10 dari 43 kabupaten/kota yang melaksanakan program pendataan nasional.

Wendy menegaskan keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Meski Dinas Sosial menjadi leading sector bersama Disdukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

“Program ini bersifat lintas sektor sehingga membutuhkan dukungan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh data kependudukan, terutama informasi pekerjaan dan kondisi sosial ekonomi keluarga, diisi secara benar dan sesuai fakta. Keakuratan data tersebut akan memengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan atau desil yang menjadi acuan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Sebagai contoh, Wendy meminta masyarakat menuliskan jenis pekerjaan sesuai kondisi sebenarnya, seperti buruh angkut atau ibu rumah tangga, agar sistem dapat melakukan penilaian secara objektif. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi keluarga, termasuk adanya anggota keluarga yang telah bekerja, juga perlu diperbarui karena akan memengaruhi hasil pendataan.

Pemkot Ambon, lanjutnya, berkomitmen memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan sosial terlewat akibat data yang tidak akurat.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah telah melibatkan sekitar 500 agen pendataan dari target 650 agen yang akan bertugas memberikan sosialisasi sekaligus membantu masyarakat mengikuti proses pendataan.

Di akhir penyampaiannya, Wendy mengajak media massa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi ini sehingga semakin banyak warga yang segera memperbarui data kependudukannya.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kota Ambon dapat terdata dengan baik sehingga setiap program perlindungan sosial benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *