Ambon Sabet Juara I MATRA 2026, Bukti Konsistensi Penyaluran Dana Desa yang Transparan dan Tepat Waktu

0

AMBON BeritaLaser. Pemerintah Kota Ambon kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Kota Ambon berhasil meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) 2026 sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa terbaik di Provinsi Maluku pada Semester I Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Pengakuan ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan penyaluran Dana Desa berlangsung tepat waktu, sesuai ketentuan, serta mendukung pembangunan di tingkat desa dan negeri.

Keberhasilan tersebut juga mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, serta seluruh perangkat daerah terkait dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Prestasi ini sekaligus melanjutkan rekam jejak positif Kota Ambon dalam pengelolaan Dana Desa. Sebelumnya, pada 2021, Pemerintah Kota Ambon juga dinobatkan sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku setelah berhasil menyalurkan dana tahap pertama sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa, disusul penyaluran BLT Dana Desa senilai Rp216,9 juta.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga Kota Ambon kembali meraih penghargaan tersebut.Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Dana Desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Namun yang lebih penting, ini menunjukkan konsistensi kita dalam memastikan Dana Desa disalurkan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bodewin di Balai Kota Ambon, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, penghargaan yang diraih pada 2026 menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan yang diraih pada 2021 dan kembali terulang pada 2026 menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat sistem pengelolaan Dana Desa.

Bodewin juga mengingatkan bahwa Dana Desa memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa maupun negeri. Karena itu, penyaluran yang tepat harus diikuti dengan pemanfaatan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

“Yang terpenting bukan hanya dana dapat disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dan pemerintah negeri/desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang profesional, transparan, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan di Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *